PEKANBARU – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau kembali mencuat ke permukaan. Setidaknya terdapat lima wilayah yang telah diusulkan untuk dimekarkan, namun hingga kini belum ada satupun yang melengkapi syarat administratif secara resmi ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Kelima wilayah tersebut berasal dari kabupaten yang berbeda di Riau, dan masing-masing memiliki aspirasi untuk menjadi entitas administratif tersendiri demi mempercepat pembangunan dan pemerataan layanan publik.
Berikut lima calon DOB yang telah masuk dalam wacana pemekaran di Riau:
- Kota Duri, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis.
- Rokan Darussalam, pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
- Indragiri Utara, pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
- Indragiri Selatan, juga pemekaran dari Kabupaten Inhil.
- Gunung Sahilan Darussalam, pemekaran dari Kabupaten Kampar.
Menurut anggota Komite I DPD RI asal Riau, KH Muhammad Mursyid, lima daerah tersebut sejatinya telah lama diusulkan oleh masyarakat dan sejumlah tokoh lokal. Namun prosesnya masih stagnan karena belum terpenuhinya kelengkapan dokumen administratif, yang menjadi syarat mutlak agar dapat dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.
“Sampai saat ini, belum ada satu pun daerah di Riau yang menyampaikan proposal lengkap berikut dokumen persyaratan DOB ke DPD RI,” ungkap Mursyid beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa proses pengajuan DOB harus memenuhi sejumlah item penting, antara lain surat persetujuan dari DPRD kabupaten/kota serta provinsi, dan juga surat rekomendasi dari kepala daerah di tingkat kabupaten/kota serta Gubernur.
Meskipun demikian, pihak DPD RI tidak menutup pintu bagi aspirasi tersebut. Justru sebaliknya, mereka siap mendorong dan memfasilitasi setiap upaya pemekaran yang dinilai layak dan memiliki basis kajian yang kuat.
“Kami di DPD RI tentu sangat terbuka terhadap semangat pemekaran daerah, asalkan persyaratan dan mekanisme yang berlaku dipenuhi,” tegasnya.
Belum Ada Komunikasi Resmi
Hingga kini, DPD RI juga belum menerima komunikasi aktif dari tokoh-tokoh atau inisiator DOB di daerah-daerah yang diusulkan. Padahal, sinergi antara tokoh masyarakat dan pemerintah daerah merupakan salah satu faktor kunci dalam suksesnya proses pemekaran.
Mursyid mencontohkan keberhasilan pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Bengkalis. Keberhasilan tersebut tak lepas dari konsistensi para tokoh lokal dan dukungan penuh dari pemerintah daerah kala itu.
“Seperti Meranti dulu, ada sinergi antara tokoh-tokoh pengusul dengan DPRD, kepala daerah, dan pemerintah provinsi. Ini yang belum terlihat dalam lima usulan baru di Riau,” ucapnya.
Karena itu, DPD RI mendorong agar inisiatif pemekaran ini diperkuat di tingkat lokal, baik dari sisi dokumen maupun dukungan politik dan administratif. Bila perlu, pihaknya siap ‘jemput bola’ ke daerah.
Tantangan Kepemimpinan Baru di Daerah
Salah satu hambatan lain yang disoroti Mursyid adalah adanya transisi kepemimpinan di beberapa kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi. Situasi ini dinilai turut mempengaruhi arah dan prioritas kebijakan pembangunan daerah, termasuk terkait pemekaran wilayah.
“Kita belum tahu apakah kepala daerah yang baru menjadikan DOB ini sebagai prioritas. Ini perlu kita kaji lebih lanjut,” kata Mursyid.
Menurutnya, semangat pemekaran memang penting untuk mempercepat pembangunan. Namun jangan sampai semangat tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas dan kesiapan daerah.
“Jangan sampai hanya semangatnya yang tinggi, tapi kemampuan daerah belum memadai. Harus ada kajian akademis dan analisis kelayakan secara menyeluruh,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa proses pemekaran bukan hanya soal keinginan masyarakat, tetapi juga menyangkut kemampuan anggaran, potensi ekonomi, kesiapan infrastruktur, serta kapasitas tata kelola pemerintahan.
Harus Ada Rekomendasi Gubernur dan Kajian Akademik
Untuk memperkuat legitimasi usulan DOB, Mursyid juga menegaskan pentingnya adanya rekomendasi dari Gubernur Riau dan DPRD Provinsi. Rekomendasi ini harus didasarkan pada kajian akademik yang kuat agar usulan tersebut tidak hanya bermodal semangat politik.
“Landasan akademis sangat penting, agar keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan mendukung pembangunan jangka panjang,” tutupnya.
Dengan demikian, masa depan lima daerah calon DOB di Riau masih bergantung pada inisiatif daerah itu sendiri. Jika ingin mempercepat proses, sinergi antara DPRD, kepala daerah, dan tokoh masyarakat harus segera dibangun, dan seluruh persyaratan administratif harus dipenuhi. (woke1)