BENGKALIS – Bangunan pujasera yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bengkalis di kawasan Pantai Indah Selatbaru, Kecamatan Bantan, hingga pertengahan 2025 ini belum juga difungsikan. Padahal proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut telah rampung sejak 2024 lalu.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (12/7), bangunan pujasera yang berada di sisi kanan dan kiri kawasan Taman Ikan Terubuk tampak tidak terurus. Beberapa bagian sudah menunjukkan kerusakan, mulai dari pintu kios yang kusam, jendela berbahan seng plat yang mulai berkarat, hingga meja dan kursi besi yang dibiarkan kotor dan berdebu. Rumput liar juga mulai menutupi bagian depan bangunan.
Tulisan plang “Taman Ikan Terubuk” yang menyambut pengunjung di pintu masuk kawasan juga tampak tak utuh. Huruf-huruf di bagian “Ikan Terubuk” sudah terlepas.
Di bagian dalam taman, area lapangan yang dipasangi paving block terlihat bergelombang. Kontur tanah yang tak padat menyebabkan sebagian permukaan turun dan tidak rata. Bahkan, panggung yang menghadap ke arah taman juga tampak mulai retak, dengan bagian belakangnya penuh kotoran hewan.
Kondisi ini menuai kritik dari pengunjung. Salah satunya Zakky, warga yang datang berlibur ke Pantai Selatbaru. Ia menyayangkan fasilitas yang sudah selesai dibangun namun dibiarkan tanpa kejelasan pemanfaatan.
“Ya, dibangun sudah setahun lamanya, tapi belum difungsikan. Tentu ini sangat disayangkan dan kami menilai buang-buang uang, kalau pembangunannya tak memakai perencanaan yang baik dan terarah,” ujar Zakky.
Menurutnya, bila bangunan pujasera itu sudah difungsikan untuk pedagang, pengunjung bisa menikmati wisata kuliner yang lebih tertata. Ia pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
“Kalau dimanfaatkan untuk para pedagang, tentu pengunjung bisa berbelanja di sana,” tambahnya.
Masih Menunggu Proses Pasca-Audit
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis, Edy Sakura, melalui Kabid Pariwisata Alwizar, mengakui bahwa pujasera memang belum digunakan.
“Ya, belum ditempati pedagang. Karena bangunan ini bersumber dari dana DAK APBN dan baru selesai audit BPK. Makanya setelah audit barulah kita akan melakukan relokasi pedagang di tepi pantai menuju lokasi Taman Ikan Terubuk Pantai Selatbaru,” kata Alwizar saat dikonfirmasi, Ahad (13/7).
Pihaknya menjelaskan, terdapat 22 kios pujasera yang tersedia untuk relokasi pedagang. Sementara itu, jumlah pedagang yang tercatat di kawasan Pantai Selatbaru mencapai 41 orang. Artinya, proses relokasi akan melibatkan seleksi dan koordinasi lintas instansi.
“Ini akan kita dudukkan lagi bersama instansi terkait,” jelas Alwizar.
Meski begitu, belum ada kepastian waktu kapan relokasi akan dilakukan, atau skema apa yang disiapkan untuk mengakomodasi seluruh pedagang.
Dengan kondisi bangunan yang mulai rusak dan dibiarkan tanpa pemeliharaan, sejumlah pihak khawatir bangunan pujasera tersebut akan mengalami kerusakan lebih parah sebelum sempat digunakan. (woke2)