SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan: Ratusan Saksi Diperiksa, Tiga Kecamatan Disidik

Oleh Ferdi Putra - Reporter
3 Menit Membaca

PELALAWAN – Benang kusut penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan mulai diurai aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pupuk subsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022 ke tahap penyidikan. Tiga kecamatan menjadi fokus awal penyelidikan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH, MH, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang masing-masing difokuskan untuk Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras.

“Jumlah saksi yang kami periksa sudah ratusan, dari berbagai elemen—produsen, distributor, hingga kelompok tani,” kata Azrijal dalam keterangan pers, Jumat (11/7/2025).

Ribuan Ton Pupuk, Ratusan Nama dan Celah Pengawasan

Skema penyaluran pupuk subsidi semestinya ditujukan untuk mendukung produktivitas petani kecil. Namun dalam praktiknya, indikasi penyimpangan ditemukan dalam proses verifikasi dan distribusi. Kajari menyebut ada dugaan kuat bahwa data kelompok tani dimanipulasi, distribusi tak sesuai kuota, dan alokasi pupuk jatuh ke pihak yang tidak berhak.

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa:

  • 2 produsen dan 8 distributor pupuk,
  • 4 anggota Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) tingkat kabupaten,
  • 17 petugas verval tingkat kecamatan, masing-masing dari:
    • Kecamatan Bunut (6 orang),
    • Bandar Petalangan (7 orang),
    • Pangkalan Kuras (4 orang).

Tak hanya itu, 123 kelompok tani dari ketiga kecamatan turut diperiksa, yang mewakili lebih dari 1.000 petani secara keseluruhan:

  • 41 kelompok tani dari Bunut (± 300 anggota),
  • 36 dari Bandar Petalangan (± 200 anggota),
  • 46 dari Pangkalan Kuras (± 500 anggota).

Audit Kerugian Negara dan Pemanggilan Ulang

Saat ini, Kejari tengah mengajukan permintaan resmi kepada auditor independen untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini. Jumlah pastinya belum diumumkan, namun skala kasus ini menunjukkan nilai yang signifikan.

Kajari Azrijal menambahkan, beberapa pimpinan kelompok tani yang sempat dipanggil penyidik belum memenuhi panggilan. Proses pemanggilan ulang sedang berlangsung, dan menurut dia, kerja sama para saksi akan sangat menentukan kelanjutan penyidikan.

Sinyal Perluasan Kasus

Walau penyidikan saat ini difokuskan pada tiga kecamatan, sinyal perluasan wilayah pemeriksaan tak dapat diabaikan. Jika ditemukan pola yang sama di wilayah lain, bukan tak mungkin Sprindik baru akan diterbitkan.

“Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian, tapi juga komitmen untuk menuntaskan,” ujar Azrijal.

Untuk Kamu Ketahui!

Pupuk subsidi selama ini menjadi program strategis nasional untuk menjaga ketahanan pangan. Namun di berbagai daerah, program ini kerap menjadi ladang permainan oknum—mulai dari permainan kuota, hingga penjualan pupuk ke luar sistem dengan harga non-subsidi. Kasus di Pelalawan bisa menjadi preseden penting bagi reformasi tata kelola pupuk subsidi di tingkat daerah. (woke7)

Bagikan Berita Ini