KUANTAN SINGINGI — Kepolisian Sektor Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memusnahkan sepuluh unit rakit tambang emas ilegal (PETI) dalam operasi penertiban di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kamis (10/7/2025). Namun, pelaku kegiatan tambang liar tersebut melarikan diri dan belum berhasil diamankan.
Operasi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah. Ia didampingi tiga personel lain, yakni Aipda Bobby Sandi, Bripda Rio Prasetyo, dan Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan. Tindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan PETI di wilayah mereka.
“Petugas menemukan sepuluh rakit dompeng dalam kondisi siap pakai. Karena pelaku sudah lebih dulu kabur, seluruh alat langsung dimusnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, mewakili Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang.
Menurut AKP Benny, tindakan pembakaran rakit tambang dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami tidak memberi ruang untuk tambang ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan ini mengancam ekosistem dan keselamatan warga sekitar.”
Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar
Dampak Ekologis dan Komitmen Pengawasan
PETI di wilayah Kuansing telah menjadi persoalan menahun, terutama karena merusak daerah aliran sungai dan menyebabkan sedimentasi berat yang berdampak pada pertanian dan kesehatan masyarakat. Aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial karena eksploitasi sumber daya secara ilegal.
Polsek Cerenti menyatakan, penindakan ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. Patroli dan pemantauan di kawasan rawan PETI akan terus dilakukan, dengan menggandeng masyarakat setempat sebagai mitra pengawasan.
“Kami juga mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam praktik PETI, serta segera melapor bila mengetahui aktivitas serupa,” tambah AKP Benny.
Selain penindakan, aparat juga melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang, agar lebih memahami dampak jangka panjang dari penambangan tanpa izin.
Operasi Tanpa Perlawanan, Pelaku Masih Dicari
Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 17.30 WIB dan berjalan tanpa hambatan. Tidak ditemukan adanya perlawanan atau upaya sabotase di lokasi. Namun, hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran.
Polsek Cerenti berharap, langkah tegas yang diambil ini dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya, sekaligus memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mentaati regulasi pertambangan. (woke7)