SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eh! ASN, Kades, dan Anak di Bawah Umur jadi Sasaran Razia Satpol PP Kepulauan Meranti

Bukan Soal Pelanggaran, Tapi Etika

Oleh Ferdi Putra - Reporter
3 Menit Membaca
Salah satu tempat hiburan malam yang dirazia Satpol PP-Damkar Kepulauan Meranti, Kamis malam, 10 Juli 2025.

Kamis malam, 10 Juli 2025, dua mobil patroli Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti menyusuri jalanan Selatpanjang dalam razia penyakit masyarakat. Tapi lebih dari sekadar patroli, langkah ini merepresentasikan sinyal baru: pengawasan perilaku aparatur negara dan penegakan moral publik.

Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP-Damkar Wan Zulkifli, operasi menyasar sejumlah hotel dan tempat hiburan malam (THM), bukan hanya untuk menindak pelanggaran Perda, tapi juga memperkuat integritas penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Razia ini juga bagian dari penegakan integritas di lingkungan ASN dan pemerintahan desa. Tidak boleh ada toleransi jika ada yang melanggar etika dan hukum.”

Kasat Pol PP-Damkar Wan Zulkifli, S.H, M.Si

Temukan Kendaraan Plat Merah

Di Hotel Wisata, Jalan Kesehatan, tak ditemukan pelanggaran serius. Namun satu temuan menjadi catatan penting: sebuah sepeda motor berpelat merah milik instansi pemerintah terparkir di halaman hotel. Tak ada penjelasan siapa penggunanya malam itu.

Petugas tidak langsung menyimpulkan pelanggaran, tapi mencatatnya untuk ditelusuri lebih lanjut. Temuan ini menandai pengawasan yang bergeser dari razia simbolik ke langkah konkret, termasuk soal penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Penolakan KTV Paragon

Saat tim memasuki KTV Paragon di Hotel Grand Meranti, mereka dihadang oleh petugas pengelola yang menyatakan ruangan sedang digunakan untuk “acara keluarga.” Penolakan itu tidak membuat tim mundur. Nada suara Kasatpol PP meninggi.

“Kami datang untuk menjalankan tugas, bukan membuat gaduh. Ini bagian dari penegakan perda dan upaya menjaga moralitas serta ketertiban umum,” tegasnya.

Langkah tersebut mempertegas misi operasi malam itu bukan sekadar mencari pelanggar, melainkan mengoreksi kultur permisif terhadap aktivitas yang dianggap merusak tatanan sosial.

Fokus Lain: Anak dan Perempuan dalam Lingkar THM

Selain pengawasan terhadap aparatur negara, Satpol PP juga menyasar potensi eksploitasi anak di bawah umur dan praktik terselubung di tempat hiburan malam. Di Restoran Otewe, beberapa wanita muda didata. Seluruhnya berusia di atas 18 tahun dan berasal dari luar daerah.

Meski tidak ditemukan pelanggaran hukum, petugas tetap memberikan imbauan agar para SPG menjaga penampilan saat berada di ruang publik. “Pakaian sopan di luar jam kerja adalah bentuk menghormati masyarakat,” ucap Wan Zulkifli.

Upaya Berbasis Pencegahan Penyakit Masyarakat

Rangkaian razia berlanjut ke KTV AKA Hotel dan Hotel Melati 8. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, namun nihil pelanggaran. Khusus Hotel Melati 8 yang sempat menjadi sorotan karena dugaan prostitusi terselubung, Satpol PP tidak menemukan aktivitas mencurigakan malam itu.

Meski demikian, seluruh lokasi masuk dalam daftar pengawasan lanjutan. Pendekatan Satpol PP dinilai tidak hanya represif, tapi juga edukatif dan preventif.

Langkah Satpol PP-Damkar Meranti dalam razia pekat kali ini mencerminkan pergeseran pendekatan dari sekadar penindakan ke arah pembentukan kultur baru, khususnya di kalangan penyelenggara negara.

Jika sebelumnya razia lebih identik dengan operasi formalitas, kini ada tekanan pada tanggung jawab etis: bagaimana ASN dan perangkat desa menjaga marwah jabatan di ruang privat. (woke7)

Bagikan Berita Ini