SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerhati Konstruksi Minta APH Usut Anggaran Revitalisasi 900 Juta di Pasar Baru Panam 

M. Faheem Eshaq - Senior Editor Wartaoke.net
Oleh M. Faheem Eshaq - Senior Editor
3 Menit Membaca

WARTAOKE.NET, PEKANBARU-Menindaklanjuti pemberitaan terkait Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) kota Pekanbaru perihal pembangunan Revitalisasi Pasar Baru Panam dengan nilai Pagu sebesar Rp900 juta rupiah yang dimenangkan oleh pihak rekanan dengan nilai Rp807 juta rupiah pada Tahun 2019 menarik perhatian dan tanggapan dari kalangan masyarakat di kota Pekanbaru karena tidak masuk akal anggaran sebesar itu untuk Revitalisasi.

Kali ini tanggapan dan pernyataan datang dari salah satu pemerhati konstruksi bangunan Ebert menyampaikan, bahwa anggaran Revitalisasi yang menggunakan dana APBD patut diduga telah banyak Mark up atau ada indikasi korupsi nya.

” Setelah saya cek ke lokasi (Pasar Baru Panam), pemakaian anggaran yang Rp807 Juta tidak sinkron dengan apa yang telah dikerjakan di lokasi. Hal ini terbukti Karena Pekerjaan yang kita lihat di lokasi untuk Revitalisasi 3 (Tiga) los Pasar dengan ukuran yang berbeda-beda dengan penanganan dibagian Plafon PVC (Polyvinyl Chloride) , Penggantian Keramik, Pengecatan ulang dan Penggantian sebagian seng dilokasi,” sampaikan Ebert saat di lokasi. Senin, (16/01/2023).

Dikatakannya, setelah dilakukan pengukuran ke lokasi untuk pekerjaan keramik dengan luas keseluruhan 3 Los (18×9 m², 16×6 m² dan 16×6 m²) dengan total volume (isi) sebesar 354 m² jika dikalikan dengan harga terbaru per meternya sebesar Rp160 ribu. Kalau ditotalkan sebesar Rp56,6 juta rupiah. ucapnya.

Selanjutnya, biaya untuk pekerjaan Plafon PVC dengan masing-masing ukuran los : 19×10 m², 17×7 m², dan los ketiga 17×7 m² dengan total volume (isi) sebesar 428 m². Jika ditotalkan dengan harga terbaru Plafon PPC (m²) sebesar Rp225 ribu rupiah. Yang kalau ditotalkan anggarannya sekitar Rp96,3 Juta rupiah.

Kemudian pekerjaan pengecatan secara keseluruhan dianggarkan sebesar Rp15 juta rupiah untuk Revitalisasi 3 los tersebut. Selanjutnya, biaya pekerjaan sebagian seng kita anggarkan Rp10 juta rupiah dan ditambah keuntungan pihak rekanan sebesar 10% dari nilai proyek (807 juta rupiah) sebesar Rp80,7 juta.

” Kalau Dihitung dari total secara keseluruhan pekerjaan keramik, Plafon PVC, dan Pengecatan, Perbaikan sebagian seng dan keuntungan pihak rekanan yang kita totalkan menjadi Rp258,6 Juta Rupiah. Artinya, dari anggaran APBD Pemko Pekanbaru Rp807 Juta anggaran yang terpakai hanya sebesar Rp258,6 juta rupiah. Jadi, ada anggaran Rp548,4 Juta rupiah anggaran tersebut diduga di Mark up atau di korupsi,” tegasnya.

Terakhir Ebert menyampaikan akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan didampingi tim hukumnya untuk mengungkap dan mengusut kasus ini agar para oknum yang memanfaatkan APBD dapat diproses dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Saya sudah melakukan koordinasi dengan tim hukum, dan hasil koordinasi tadi kita akan secepatnya melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum,” ***

Bagikan Berita Ini