PEKANBARU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tidak bisa mutlak disalahkan atas masih banyaknya jalan berlubang dan pekerjaan tambal sulam yang belum optimal.
Pendapat itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Romi Frans dalam perbincangan dengan media ini di Pekanbaru. Jumat (13/01/2023).
Didalam perbincangan tersebut, Sekjen DPP SPKN mengatakan, bahwa kewenangan Dinas PUPR Kota Pekanbaru hanya bisa memperbaiki jalan jalan berlobang di ruas jalan kota. Sementara ada beberapa ruas jalan yang ketika hujan deras digenangi air alias banjir yang menjadi jalan provinsi dan malah ada yang berstatus Jalan Lintas yang hakikinya kewajiban pemerintah pusat untuk diperbaiki.
”Belum lagi, dua tahun belakangan, kita ketahui Pemko Pekanbaru defisit anggaran. Sehingga anggaran yang ada hanya mampu digunakan untuk penanggulangan pencegahan Pandemi Covid-19,” kata Romi lagi.
Soal defisit anggaran ini, sebutnya, juga pernah diungkapkan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat ekspose akhir tahun 2022. Ketika itu, pejabat teras Kota Pekanbaru yang akrab Uun mengatakan, masih ada proyek 2022 yang belum bayar alias tunda bayar. Tak tanggung tanggung, total proyek tunda bayar yang mesti diselesaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai Rp170 miliar.
”Jadi, tidak arif juga jika persoalan jalan berlobang dan pekerjaan tambal sulam jalan yang tidak optimal, dipersalahkan hanya kepada Indra Pomi Nasution, Kadis PUPR Pekanbaru,” ucap Sekjen DPP SPKN ini.
Sambungnya, Pj walikota juga sudah bekerja keras dan bergerak terkait banjir serta jalan rusak. namun perlu diperhatikan, bahwa anggaran kita defisit, dan apa yang menjadi persoalan yang dihadapi ini juga sudah menjadi perhatian daripada pemko melalui kadis Indra pomi namun tidak semudah apa yg kita dan sampaikan. Yang jelas banjir dan jalan yg rusak sudah menjadi agenda kita namun harus disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Satu sisi, DPP SPKN akan tetap melakukan kritikan terhadap pemerintah baik provinsi dan kabupaten jika tidak berpihak pada masyarakat, namun kita sebagai fungsi kontrol sosial juga harus bisa melihat situasi, dan tidak harus selalu menyalakan dan mencari kekurangan pemerintah. Pungkas Sekjen DPP SPKN tersebut. ***