Ketum DPN LSM GTB, Riko Rivano Kecam Singapura Atas Perlakuan Terhadap UAS

84

Foto : Ketum DPN LSM Gerhana Tunas Bangsa (GTB), Riko Rivano.

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Peristiwa ‘Deportasi’ terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) yang tengah viral dan menghebohkan media sosial. Dimana, Negara Singapura telah memperlakukan seorang Warga Negara Indonesia, yaitu Ustadz Abdul Somad berserta istri dan anak yang balita secara kurang layak pada hari Senin (16/05/2022) lalu.

Melihat hal itu, Ketua Umum (Ketum) DPN LSM Gerhana Tunas Bangsa (GTB), Riko Rivano mengecam cara Negara Singapura yang memperlakukan Warga Negara Indonesia, Apalagi hal itu terjadi terhadap Ustadz Abdul Somad atau yang lebih dikenal dengan sebutan UAS.

Hal tersebut disampaikan Ketua umum gerakan himpunan anak nusantara tunas bangsa (GTB) Selasa malam (17/05/2022) yang mengecam dan menilai sikap Singapura tidak mencerminkan ASEAN COMMUNITY ETIC.

“Singapura kurang menunjukkan cara yang beradab terhadap warga Negara Indonesia, Silakan melarang ke Singapura, namun Singapura mesti menunjukan standar operasional prosedur yang manusiawi, apalagi terdapat bayi berusia tiga bulan dan balita empat tahun dalam kejadian tersebut,” Ucapnya. Rabu malam, (18/05/2022)

Dalam hal ini, selaku masyarakat Indonesia, Riko menambahkan “Kita boleh berbeda pandangan politik, tetapi ketika terkait perlakuan tidak menyenangkan Negara lain terhadap warga Negara Indonesia, Kita mesti satu pandangan tentang komitmen membela hak warga Negara Indonesia di manapun berada,”. Sambungnya

Selain itu, perlakuan Singapura menurut Pakar Hukum Prof Yusril Ihza Mahendra di kutip dari salah satu media online mengatakan, “Pemerintah Singapura harus jelaskan tindakan terhadap UAS, terlebih kehadiran UAS hanya kunjungan biasa,” Kata Riko.

Senada dengan hal yang disampaikan Prof Yusril Ihza Mahendra tersebut, Ketum DPN GTB, Riko Rivano menitik beratkan pada prinsip bahwa warga Negara Indonesia wajib dilindungi dimanapun dia berada.

“Negara mesti hadir melindungi warga Indonesia” pungkas Riko. ***

Print Friendly, PDF & Email