Home / Pekanbaru / Forum LSM Riau Bersatu Pantau SE Plt Kadisdikbud Pelalawan : Dugaan Pungli

Forum LSM Riau Bersatu Pantau SE Plt Kadisdikbud Pelalawan : Dugaan Pungli

PEKANBARU, WARTAOKE.NET

Kondisi masyarakat Indonesia setelah hampir dua tahun pandemi covid 19 belum bisa dikatakan normal, hal ini juga berbuntut di seluruh dunia pendidikan.

Selain mengeluarkan anggaran ratusan Trilyun untuk mengatasi pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat juga menganggarkan dana didunia pendidikan dengan memotong sebagian anggaran di setiap OPD Provinsi.

Terkait SURAT EDARAN dari Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Nomor : 420/Disdikbud/2021/1149 yang di buat dan di tanda tangani oleh PLT Kadisbud Pelalawan H.Abu Bakar, S.Sos, M.Ap pada 28 Oktobert 2021 lalu, yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SD Negeri/Swasta dan kepala sekolah SMP Negeri /Swasta Se kab. Pelalawan juga Tembusan ke Bupati Pelalawan Zukri mengandung kontra.

Salah satu isi SE Plt Ka. Disdikbud Pelalawan dimana adanya tercantum anggaran untuk menjahit baju anak murid disalah satu tukang jahit yang telah ditunjuk langsung oleh Kadisbud Pelalawan.

Mendapat kabar tersebut, Ir. Robert Hendriko selaku ketua umum (Ketum) Forum LSM Riau Bersatu yang juga mantan dosen di salah satu Universitas di Pekanbaru berang dan bersuara.

Robert Hendriko, menjelaskan diduga tidak ada anggaran untuk penjahitan baju yang di maksud sesuai surat edaran ini, lalu dari mana Pemkab Pelalawan mengambil anggaran untuk pembuatan baju sesuai surat edaran itu.

“Diduga ada tukang jahit khusus yang membuat semua baju sesuai surat edaran tersebut, dengan apa nantinya membayar baju yang di jahit tersebut tentunya kita dapat menduga keras bahwa surat edaran tersebut ada unsur korupsi dan punglinya. Sampaikannya saat dihubungi media Wartaoke.net. Sabtu, (30/10/2021)

Lanjutnya, pihak dari Ombusman RI, Pemerintah Pusat bahkan anggota DPRD Kab. Pelalawan sudah melarang keras tidak boleh memungut biaya apapun terhadap murid atau siswa.

Kita sangat menyayangkan terbitnya surat edaran tersebut, motivasinya apa dan kemana tujuannya, disaat seperti ini kita harus memahami dan mengerti apa yg saat ini di rasakan masyarakat pada saat pandemi covid 19 ini.

Jangan lagi mencoreng dunia pendidikan di Riau dengan Surat Edaran yang kami duga ada korupsi dan punglinya. Apa belum cukup malu Kadisbud provinsi terkait pemberitaan pungli di salah satu SMK negri yang viral beberapa bulan lalu?. Mau ditambah lagi urat malu Kadisbud provinsi dengan Surat edaran dari Kadisbud Pelalawan?.

Jangan buat malu marwah seorang Bupati yang baru dilantik dan belum setahun menjabat.

Masyarakat sudah susah, tidak semuanya punya orang tua pegawai negeri, coba posisikan Plt Kadisbud sebagai salah satu orang tua yang pontang panting cari uang, sanggup tidak?.

Bantu pemerintah pusat dengan ringankan beban pendidikan, jangan buat malu satu daerah lagi dengan dugaan korupsi dan pungli. Cukuplah dunia pendidikan Indonesia sudah sedikit down, beban mental anak sekolah yang belajar melalui metode handphone berefek panjang untuk generasi muda.

Dan untuk Bupati Pelalawan Zukri Misran, cobalah bekerja sebagai masyarakat miskin, niscaya jalan cerah akan di tunjukkan Tuhan,” tutur Robert.

Saat ditanya langkah apa yang akan diambil Forum LSM Riau Bersatu terkait SE PLT Kadisdikbud Pelalawan, Robert berkomitmen akan memantau dan akan bertindak jika terjadi indikasi pungli di dunia pendidikan kabupaten Pelalawan. Tutupnya. ***

Tag: