Home / Pekanbaru / Baru Keluar dari Penjara, Pria yang Suka Curi Motor di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi

Baru Keluar dari Penjara, Pria yang Suka Curi Motor di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi

PEKANBARU – Pria di Pekanbaru berinisial MA alias Bulu (28) kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Padahal dirinya baru keluar dari penjara lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Bukannya berubah usai bebas dari jeruji besi, ia malah kembali melakukan aksinya. Pelaku itu kembali ditangkap pada Rabu (5/6/2024) karena telah beraksi melakukan Curanmor di 20 TKP.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmad mengatakan, pelaku sudah 3 kali keluar masuk penjara dan baru bebas pada bulan April 2024 ini.

“Pelaku terpaksa ditembak polisi lantaran melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap,” kata Asep, Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan, pelaku ini terahir beraksi pada Selasa (4/6/2024) di parkiran Hotel Benteng, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BM 6715 VX milik korban bernama Dani Surya.

“Pelaku ini selama keluar dari penjara telah berhasil membawa kabur 20 unit sepeda motor di 20 lokasi berbeda bersama rekannya bernama Alif yang saat ini sudah masuk DPO kita,” ungkapnya.

Ia menambahkan, motif pelaku melakukan aksi curanmor lantaran kecanduan narkoba serta judi online dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain tersangka MA, pihaknya juga mengamankan penadah hasil curian para tersangka berinisial RG alias Ramces (31).

“Semua hasil kejahatan pelaku jual kepada tersangka RG (31) dengan harga rata-rata Rp2 juta, sementara uangnya ia gunakan untuk membeli narkoba dan judi online. Dari tangan kedua tersangka, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan 6 sepeda motor hasil kejahatan para tersangka,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya juga masih melakukam pengembangan dan memburu sepeda motor hasil curian lainnya. Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Binawidya guna menjalani proses hukum selanjutnya. *P24