Pekanbaru – Bidik dugaan kasus korupsi yang kini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi menyita perhatian publik, lantaran pihak Bea dan Cukai Kota Pekanbaru Ikut diperiksa.
Informasi yang di dapat bahwa, kejaksaan Agung pada hari Rabu (3/4/2024) telah memeriksa 2 pegawai KPPBC Pekanbaru.
Humas Bea dan cukai kota Pekanbaru Zulfikar menyampaikan kepada potret24.com bahwa, 2 pegawai yang di periksa kejagung masih aktif dI KPPBC Pekanbaru.
“Ya keduanya masih aktif, dan kami dari pihak Bea dan Cukai Kota Pekanbaru sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan Agung RI” kata Zulfikar, Jumat (5/4/2024).
Pihak kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Impor Gula PT.SMIP.
Sebelumnya pihak kejagung sudah menetapkan 1 tersangka yaitu RD yang merupakan Dirut PT.SMIP, kemungkinan akan adanya tersangka baru.***P24