Home / Pekanbaru / Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Mulai Panas, Hakim Marah Besar

Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Mulai Panas, Hakim Marah Besar

PEKANBARU – Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Di Kabupaten Indragiri Hilir semakin panas usai hakim tegur saksi dari JPU.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri INHIL kembali hadirkan saksi baru yaitu Agus Wijayatno sebagai pembuat penawaran untuk konsultan PT.SPEKTA, Selasa, (26/03/2024) Ruang Sidang Mudjono SH.

Usai memasuki persidangan, JPU dan Hakim geram dengan saksi lantaran saksi sangat santai dan saat di tanyak kebanyakan tidak tahu.

“Saudara saksi jangan santai-Sangai, saksi sudah di ingatkan dan sudah di sumpah, kalau saudara memberatkan terdakwa dan keterangan tidak benar saudara bisa di penjara” ujar hakim.

Jaksa Penunut Umum Menunjukkan bukti BAP Pernyatan Saksi Agus Kepada Hakim dan Penasehat Hukum yang banyak lupanya.

“Ini Pernyataan saksi bukan? jadi disini pak Alex ada mintak bantuan kepada saudara, namun saudara bilang tidak” tutur JPU.

Dari informasi keterangan saksi, bahwa Agus merupakan Pembuat penawaran untuk konsultan kontraktor PT. SPEKTA.

Hakim memerintahkan JPU untuk menyelidiki keterangan saksi Agus tersebut supaya perkara ini terbuka jelas

“Pak jaksa Silahkan ya di cari tahu, Silahkan saksi bertahan dengan keterangan nya, nantik biar jaksa yang menentukan ya” tutup Jaksa.**P24