PEKANBARU – Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru menggandeng
Ahli Hukum Kesehatan Dian Wahyuni S.K.M.,M.M.,M.H.,CTAP untuk ikut membantu mengurai kasus meninggalnya bayi VAN,6 pada 7 Maret lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.
Dian Wahyuni yang merupakan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Riau tersebut menyatakan bersedia membantu dan langsung melakukan pertemuan Jumat (22/32024) kemaren siang dengan BA dan istri, yang merupakan orang tua bayi VAN yang di dampingi Pengurus Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru.
Ketua TRC PPA Riau tersebut kepada Potret24.Com Jumat (22/3/2024), bertempat di salah hotel di Pekanbaru terlihat sangat merespon terhadap musibah yang terjadi pada keluarga bayi VAN yang meninggal pada 7 Maret yang lalu.
“TRC PPA Riau siap menerima, membantu dan bergandengan dengan FPPMM, sampai menuntaskan masalah ini, sehingga masalah ini bisa di selesaikan dengan baik,” Ujar Ketua TRC PPA Riau tersebut.
Pada kesempatan tersebut Dian Wahyuni juga menyinggung soal kinerja dewan pengawas RSUD AA yang semestinya bukan cuma mengawasi dari sisi keuangan saja tapi lebih memperhatikan pengawasan di segi pelayanan.
“Kasus kasus yang menyangkut dengan pelayanan di RSUD Arifin Achmad terjadi bukan kali ini saja,” Tegas Dian.
Zerry Hijrah Pengurus FPPMM Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan sangat optimis kasus ini bisa terurai dengan cepat, setelah FPPMM menggandeng TRC PPA Riau yang di ketuai seorang ahli hukum kesehatan Dian Wahyuni.
“Harapan kami FPPMM, Pertemuan ini adalah langkah awal untuk mempercepat mengurai kasus meninggalnya bayi VAN, karena kita percaya segala sesuatu harus di serahkan pada ahlinya,” Tutup Zerry. (P24)