Home / Pekanbaru / Diduga Eks Bupati Kuansing Sukarnis Menyetujui Ekspos Pembangunan Hotel Kuansing Tahun 2014

Diduga Eks Bupati Kuansing Sukarnis Menyetujui Ekspos Pembangunan Hotel Kuansing Tahun 2014

PEKANBARU – JPU Kuansing Kembali menghadirkan 3 Orang Saksi baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hotel Kuansing di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam keterangan 3 Orang saksi menyampaikan bahwa Sukarnis sebagai Bupati Kuansing pada waktu itu menyetujui ekspos tersebut, Jumaat (22/03/2024).

Saksi JPU juga menerangkan bahwa kegiatan ekspos tahun 2014 tersebut dihadiri langsung oleh Sukarnis.

“Waktu itu dilaksanakan di ballrom hotel Pangeran Tahun 2014 dan langsung dihadiri oleh Sukarnis selaku bupati Kuansing saat itu” kata saksi JPU.

Dari keterangan saksi ternyata Pembangunan hotel Kuansing tersebut sesuai SOP belum bisa di laksanakan sebelum ada BUMD terlebih dahulu.

“harus ada BUMD Terlebih dahulu baru pembangunan hotel Kuansing tersebut bisa dikerjakan” ujar saksi.

Pada waktu pelaksanaan Ekspos tahun 2014, Hasilnya Sukarnis Menyetujui Ekspos Tersebut.

“Sukarnis menyatakan bahwa pembangunan hotel Kuansing sudah bisa di jalankan” tutup saksi.

Informasi yang di dapat saat penyetujuan ekspos tersebut saksi mengatakan belum terbentuk BUMD.**P24