Home / Pekanbaru / Kuasa Hukum Mazlan Ungkap JPU Susun Tuntutan Tidak Berkeadilan

Kuasa Hukum Mazlan Ungkap JPU Susun Tuntutan Tidak Berkeadilan

Pekanbaru – Kasus Dugaan Korupsi Dinas Luar (DL) pada sekwan DRPD Rokan Hilir yang menyeret Kasubbag DPRD Rohil, kini kasus nya sedang berjalan di PN Pekanbaru.

Kuasa hukum Mazlan saat ditemui awak media di PN Pekanbaru Mengatakan bahwa, secara praktisi hukum pasal dalam tuntutan yang dikenakan kepada terdakwa tidak cocok, Selasa (23/01/2024) PN Pekanbaru.

“Saya melihat bahwa hakim tidak melihat fakta-fakta hukum dan tidak berkeadilan dalam membuat tuntutan yang di bacakan beberapa hari lalu,” pungkas Kuasa Hukum

Riki Selaku Penasehat Hukum juga menyampaikan bahwa klien nya sebagai Kasubbag dan tidak mempunyai kewenangan penuh.

“Dalam persidangan yang sudah-sudah kenapa JPU tidak menghadirkan Bendahara, terdakwa Mazlan Ini hanya Kasubbag selebihnya ada di Bendahara” ujarnya.

Mazlan hari ini akan Mendengarkan tanggapan dari JPU atas Pembelaan dari kuasa hukum, sidang yang diperkirakan jam 15:30 wib ruang sidang Mudjono SH PN Pekanbaru. (P24)