Pekanbaru – Dugaan Kasus korupsi pekerjaan proyek jalan Dinas PU rugikan keuangan negara sebesar Rp. 41.6 Miliyar, Saksi Ahli dihadirkan oleh kuasa hukum.
Dalam persidangan hakim jengkel dengan terdakwa Suryadi yang melama-lamakan sidang pada persidangan dengan agenda keterangan saksi ahli, Selasa (23/01/2024). PN Pekanbaru.
“Ini saudara terdakwa jangan mencla-mencle kami sudah lah lama menunggu saudara terdakwa malah seperti itu” ujar hakim.
Saksi ahli menyampaikan pandangan-pandangan hukum menurut pengetahuan sesuai dengan kasus yang bergulir, persidangan semakin panas karena Jaksa uji kemampuan jaksa.
Hakim menutup sidang dan melanjutkan minggu depan dengan agenda keterangan terdakwa, Senin (29/01/2024) yang dihadirkan Jaksa KPK. (P24)