Pekanbaru – Di duga karena menjaga kepentingan bisnis jual baju seragam sekolah, pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 38 Kota Pekanbaru tahan ijazah siswanya.
Hal tersebut terjadi pada Eva Rosdamayanti orang tua dari Gracia rumondang vita hutagaol dan Flora citra hutagaol mengeluhkan SMPN 38 Pekanbaru yang tak kunjung memberikan ijazah anaknya yang telah lulus sejak tahun 2021 dan 2022.
“Udah sidik jari keduanya pak, tapi ijazah belum di berikan pak, karena uang tunggakannya belum dibayar,” Ujar Eva Senin ( 15/1/2024) kepada Potret24.com.
Eva menjelaskan, awal permasalahannya di sampaikan kepada Forum PEMUDA PEDULI Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru yang membuka pengaduan pembebasan ijazah, dan setelah melalui komunikasi pihak FPPMM dengan Kepsek SMPN 38 anaknya bisa melakukan sidik jari di sekolah Senin 15 Januari 2024, namun hingga seminggu setelah sidik jari ijazah anaknya tak kunjung diberikan pihak sekolah.
Ijazah 2 orang anaknya tersebut di duga ditahan karena masih belum mampu melunasi utang baju yang di jual pihak sekolah kepada anaknya saat masih sekolah.
“Kemaren waktu saya kesekolah, pihak sekolah bilang akan mengabari jika sudah bisa diambil ijazahnya pak, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” Ujar Gracia siswa yang ijazahnya masih di tahan sekolah, Jumat (19/1/2024).
Gracia juga menjelaskan alasan dari pihak sekolah tidak memberikan ijazah karena pembayaran belum lunas.
“Jika pembayaran nya belom lunas ijazah nya tidak bisa diambil pak,” Kata Gracia lagi.
Sementara itu kepala sekolah SMP Negeri 38 Pekanbaru Rima Pepita di konfirmasi Potret24.com via telp dan Pesan WhatsApp berkali kali, terkait alasan tidak di berikannya ijazah setelah sidik jari hingga Senin (22/1/2024) tidak merespond. (P24)