PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali membuka program bantuan subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2024 ini. Pelaku usaha yang ingin mendapat pinjaman tanpa bunga ini bisa mulai mendaftar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran total Rp1 miliar untuk kelanjutan program subsidi bunga pinjaman bank tersebut. Untuk pengajuan bantuan, saat ini sudah bisa diajukan pelaku UMKM ke kantor Diskop dan UMKM.
“Persyaratannya, pertama harus KTP Pekanbaru. Kedua, usahanya di Pekanbaru, dan yang paling penting harus ada NIB, Nomor Induk Berusaha. NIB ini bisa diurus ke Dinas Koperasi. Pengurusannya mudah, waktunya paling lama setengah jam,” kata Sarbaini, Selasa (9/1).
Nantinya, lanjut Sarbaini, berkas pengajuan bantuan subsidi dari pelaku UMKM akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihaknya.
“Tentu kita verifikasi berkasnya untuk kita rekomendasikan ke BPR, nanti pihak bank yang melakukan survei ke lapangan atau lokasi usaha. Kalau kata pihak bank oke, baru bisa diberikan pinjaman,” terangnya.
Sarbaini menyebut, untuk subsidi bunga pinjaman bank tahun ini juga ditingkatkan dari 9 persen menjadi 12 persen.
“Tahun lalu (2023) dari suku bunga 12 persen, itu kan dibantu (disubsidi) 9 persen. Tahun ini, itu dibantu 12 persen. Jadi nol persen bunganya bagi pelaku usaha yang meminjam dengan pagu antara Rp5 sampai Rp15 juta dengan catatan UMKM Mikro,” jelasnya.
“Namun kalau pinjamannya Rp5 juta sampai Rp10 juta, itu kuota UMKM (yang mendapatkan subsidi) bisa sebanyak 1.111 UMKM,” ulas Sarbaini.
Seperti diketahui, bantuan subsidi bunga pinjaman bank sudah mulai diberikan Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu, tepatnya di tahun kedua Muflihun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk keperluan pengembangan usaha. P24