PEKANBARU – Seorang tukang parkir berinisial RA (33) berakhir dibalik jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan terhadap pengunjung cafe Es Coklat Muslino, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Akibat ulah pelaku korban yang diketahui bernama Dui Sucipto mengalami ruka robek dibagian wajah akibat dipukul oleh pelaku sehingga harus dirawat dirumah sakit.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi Minggu (24/12/2023) pukul 17.00 WIB, dimana pada saat itu korban bersama rekannya hendak nongkrong di cafe Es Coklat Muslino.
“Saat hendak masuk kedalam Cafe datang pelaku dan langsung marah-marah kepada korban dengan menuduh bahwa korban memarkirkan kendaraannya sembarangan dan langsung memukul wajah korban hingga mengalami luka robek yang cukup serius,” kata Jorminal, Jumat (29/12/2023).
Usai memukul korban, pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Tak terima dengan ulah pelaku korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Sukajadi guna pengusutan lebih lanjut.
Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, Iptu Santo bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu pelaku.
“Pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Subur, Kecamatan Marpoyan Damai,” ungkapnya.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah memukul korban lantaran sakit hati karna korban memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“Modus pelaku melakukan penganiayaan lantaran sakit hati kepada korban karna memarkirkan kendaraannya sembarang tempat. Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara,” tutupnya. P24