WARTAOKE.NET, KAMPAR – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) sangat menyayangkan hasil pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan Beton Jalan Poros Sei. Lembu Kabupaten Kampar Tahun 2021 yang dibagun menggunakan APBD Kampar Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5.706.250.000.
Sekretaris DPP-SPKN, Romi Frans menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan oleh salah satu kontraktor dengan metode lelang dengan sistem harga terendah sistem gugur, terang nya.
Romi Frans sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang menggunakan uang negara tersebut. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi Tim SPKN yang turun kelapangan ditemukan adanya kerusakan pada satu sisi jembatan, yakni peregangan dan keretakan antara badan Jembatan dengan Offride, ucapnya.
Menurut Romi Frans, sesuai analisa tim SPKN, kami menduga terjadinya kerusakan tersebut akibat adanya penurunan pondasi antara sumuran atau Abutmen dan lain-lain. Hal itu disebabkan karena pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. “Kami mengkhawatirkan lama kelamaan jembatan tersebut akan turun semakin dalam,” papar Romi Frans.
Secara teknik kami menyimpulkan, disatu sisi bagian konstruksi bahwa pembangunan Jembatan tersebut gagal dalam disatu sisi.
Menurut Romi lagi, sesungguhnya metode penggunaan anggaran dalam pembangunan jembatan ini terbagi dalam tiga bagian proporsional, Yakni :
1. Pekerjaan abutment, sumuran, offride dll sisi 1 sebesar 33,3%
2. Pekerjaan abutment, sumuran, offride dll sisi 2 sebesar 33,3%
3. Pekerjaan badan jalan jembatan sebesar 33, 3 persen.
Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan beton jalan Poros Sei Lembu tersebut diduga telah merugikan keuangan negara, terangnya.
Romi berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar serius memperhatikan setiap adanya pemberitaan dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga berharap kepada APH, dengan adanya temuan sesuai pemberitaan ini agar turun bersama sama ke lokasi kegiatan tersebut karena pembangunan jembatan tersebut menggunakan uang rakyat, “kami dari SPKN siap mendampingi”.tegasnya.
Ditegaskan Romi Frans, atas temuan ini kami dari DPP-SPKN dalam waktu dekat ini akan melaporkan adanya dugaan penyimpangan (Mark up) penggunaan uang negara dalam pembangunan jembatan tersebut, pungkasnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kampar, Afrudin Angga yang dikonfirmasi terkait temuan SPKN tersebut mengatakan, antara ofride dan jembatan tidak satu badan. Jadi jika terjadi penurunan itu hal yang normal, terangnya.
“Namun demikian kita bersama anggota akan turun kelapangan untuk cek kondisi jembatan tersebut,” ujarnya. ***