Home / Peristiwa / Kadisdik Tak Patuhi Undangan Komisi III DPRD kota Pekanbaru Terkait Polemik TK Negeri Pembina 3

Kadisdik Tak Patuhi Undangan Komisi III DPRD kota Pekanbaru Terkait Polemik TK Negeri Pembina 3

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru tidak patuhi undangan rapat Komisi III DPRD Pekanbaru terkait pembahasan polemik atau permasalahan yang terjadi di TK Negeri Pembina 3 pada hari Selasa, (10/01/2023).

Agenda rapat seyogyanya dilaksanakan di ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hari ini pukul 10.00 WIB ditunda.

Penundaan rapat tersebut dikarenakan Kadisdik berhalangan hadir.

Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru H Muzailis SPd MM mengatakan jika Komisi III minta dihadirkan Kadis.

“Pak Kadis lagi rapat dengan pak Walikota, dengan seluruh kepala OPD, kata Muzailis, Selasa (10/01/2023).

Sambungnya, atas ketidakhadiran Kadis, sehingga rapat akan dijadwalkan ulang.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos ketika dikonfirmasi awak media juga menyampaikan jika rapat tersebut ditunda.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Pekanbaru memberikan surat undangan dengan nomor HM 04/DPRD-2/0167/2023 oleh Komisi III ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT.

Melalui Surat ini, Ginda meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP untuk menugaskan Kadis dan beberapa undangan lainnya agar menghadiri rapat kerja ini.

Namun Acara Rapat Kerja dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengenai TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru, Pra RKA-Tahun 2023 dan lain-lain dianggap perlu terpaksa harus ditunda.

Terakhir berdasarkan informasi yang beredar di beberapa portal berita online dan juga media massa jika Kepala Sekolah TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru diduga telah melakukan pungli senilai Rp220.000 dari setiap orang tua siswa didik. ***/Tim.

Tag: