Home / Riau / Ram Sawit Ilegal Menjamur, Petir Desak Bupati Pelalawan Tegas, Atau Sudah..!!

Ram Sawit Ilegal Menjamur, Petir Desak Bupati Pelalawan Tegas, Atau Sudah..!!

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Ketua Umum (Ketum) Ormas Dewan Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Tri Karya (Ormas Petir), Jackson Sihombing angkat bicara terkait Ram ilegal yang ada di Bukit Kesuma, kabupaten Pelalawan.

Ia mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dalam hal ini Bupati Pelalawan seharusnya bertindak tegas dan bergerak atas adanya laporan atas kepemilikan belasan Ram Sawit diduga ilegal dan atau tanpa izin berdiri disana.

“Bupati Pelalawan yaitu bapak Zukri seharusnya memerintahkan anggotanya dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disperindag) sidak ke lokasi mengecek apa benar adanya Ram Sawit ilegal berdiri disana yang merugikan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam hal ini terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak didapat dari Ram Sawit diduga ilegal tersebut,” ucap Jackson di kantornya. Jumat, (06/01/2023).

Sambungnya, Ormas Petir selaku kontrol sosial dan juga pengawas kebijakan Pemerintah menilai jika ini didiamkan atau diabaikan, berarti Bupati Pelalawan patut diduga menerima upeti maupun jatah dari Ram Sawit yang diduga ilegal tersebut.

Jackson juga menegaskan Ram Sawit diduga ilegal bukan hanya di Desa Bukit Kesuma melainkan banyak juga berdiri di Desa lain yang ada di Kabupaten Pelalawan. Jadi, Pemkab seharusnya gesit dan tegas mendata dan memberikan sanksi kepada oknum yang bermain dan mendirikan Ram Sawit tanpa mengantongi izin dari Dinas Pemkab Pelalawan.

“Kalau dikalkulasikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), saya rasa Pemkab bisa mendapatkan dana miliaran rupiah dari Ram Sawit tersebut untuk kas daerah, dan dana tersebut bisa dialokasikan ke perbaikan jalan maupun infrastruktur yang masih jauh dari kata layak yang ada di Kabupaten Pelalawan. Jadi, hal ini jangan sampai diabaikan maupun didiamkan oleh Bupati Pelalawan, karena kemajuan dan perkembangan suatu daerah ditentukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh”. ujar Jackson.

Jauh sebelumnya, Bupati Kabupaten Pelalawan, Zukri saat dikonfirmasi pada hari Senin malam, (26/12/2022) melalui WhatsApp ke no hp 081365311*** belum menjawab konfirmasi awak media ini terkait usaha timbangan sawit atau Ram yang diduga merugikan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran Tim media beberapa waktu lalu (9-11/12/2022), saat turun ke daerah tersebut, ditemukan ada belasan lokasi Ram sawit diduga liar maupun ilegal atau tanpa izin usaha dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) nomor 5 Tahun 2019.

Merujuk pada butir-tersebut terdapat peraturan pelaku usaha membutuhkan surat izin untuk menjalankan bisnisnya, tak terkecuali usaha Perkebunan Sawit. Artinya, Ram sawit yang ada di Bukit Kesuma, Kabupaten Pelalawan seharusnya mengantongi izin dalam mendirikan usahanya.

Narasumber yang tak mau namanya dipublikasikan, ketika ditemui, menyampaikan bahwa Ram sawit yang ada di Desa Bukit Kesuma berdiri hampir sekitar 2-3 tahun.

“Kalo ram di desa bukit kesuma ini kebanyakan milik pribadi, bukan perusahaan. Biasanya pemilik ram menggunakan mobilnya menjemput buah dari petani untuk dibawa ke ram mereka. Petani hanya menunggu aja di kebun pemilik Ram yang jemput,” katanya.

“Kalau perihal izin saya kurang tau. Soalnya, saya hanya sebagai petani disini dan menjual ke salah satu Ram yang ada disini,” singkatnya.

Tim awak media mencoba menemui beberapa Ram sawit yang diduga liar dan tak berizin untuk melakukan konfirmasi.

Namun pekerja yang ditemui dilokasi enggan memberikan jawaban, dan menyebut pemilik Ram tidak ada ditempat sehingga awak media hanya berhasil mengambil dokumentasi berupa beberapa foto Ram sawit yang diduga tanpa izin dan ilegal.

Sementara itu, dari pantauan tim di sekitar lokasi terdapat Pos Polisi. Namun sangat disayangkan ketika tim melakukan konfirmasi perihal laporan masyarakat dan adanya Ram diduga liar tanpa izin tersebut petugas yang berjaga di sana hanya menjawab tidak tahu dan masih baru bertugas di sana.

“Kami tidak tahu bang, kami baru tugas disini, coba tanya sama komandan,” singkat salah satu petugas disana. ***/Tim.

Tag: