Foto : Perwakilan Humas Joker Poker (JP) Pub & KTV, Hondro.
WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Hondro, selaku perwakilan Humas Joker Poker (JP) Pub & KTV Pekanbaru memberikan penjelasan dan tanggapan perihal polemik dan unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini di lokasi JP Pub & KTV Jalan. HR Soebrantas kota Pekanbaru.
Bertempat di kedai kopi Hokky Jalan. Soebrantas, Hondro menjelaskan bahwa keributan dan aksi sebagian masyarakat yang tak terima akan hadirnya JP Pub & KTV dengan dalil tidak memiliki izin atau dekat dengan rumah ibadah.
” Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan Camat Bina Widya ada. Dan, data dari OSS sudah terbit. Jadi, perihal izin tidak ada masalah,” sampaikan Hondro saat konferensi pers. Jumat, (16/12/2022).
Menurut hondro, Camat Bina Widya tidak mungkin mengeluarkan izin SKU JP Pub & KTV kalau disekitaran lokasi tersebut terganggu. Dan kenyataannya, banyak masyarakat sekitar yang bekerja di JP Pub & KTV. sambungnya.
Ketika disinggung terkait pernyataan Gubernur dan Wagub Riau yang kompak agar izin JP Pub & KTV tidak dikeluarkan, Hondro mengatakan belum mengetahui hal tersebut.
” Saya belum membaca atau mengetahui soal statemen Gubernur dan Wagub Riau yang menolak mengeluarkan izin JP Pub & KTV. Tapi disini, yang harus dijelaskan bahwa sampai hari ini kita memiliki izin karaoke yang langsung melalui OSS. Dan, untuk izin bar belum diverifikasi. Jadi, perlu saya pertegas, bawah izin karaoke ada dan tidak mungkin ditutup karena banyak pekerja atau karyawan yang bekerja disana,” katanya.
Terakhir disampaikan Hondro, agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dan termakan hoaks yang menyatakan bahwa JP Pub & KTV tempat maksiat, peredaran minuman keras dan yang lainnya.
” JP Pub & KTV tidak tempat maksiat maupun peredaran minuman keras. karena jelas, izin kita ada dan tidak mungkin kita membuka usaha tanpa ada izin dari Pemerintahan setempat. Jadi, stop hoaks maupun fitnah kepada JP Pub & KTV,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Bina Widya, Edi Suherman saat dikonfirmasi perihal izin Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan untuk JP Pub & KTV sampai berita ini tayang belum menjawab konfirmasi awak media. ***