Home / Peristiwa / Gaji Ratusan Orang THL RSUD Madani Dipotong, DPP SPKN Meminta DPRD kota Pekanbaru Bertindak

Gaji Ratusan Orang THL RSUD Madani Dipotong, DPP SPKN Meminta DPRD kota Pekanbaru Bertindak

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Pekanbaru mengeluh dan kecewa karena gaji mereka tidak dibayar penuh alias dipotong oleh manajemen RSUD Madani Pekanbaru.

Sumber informasi yang dirangkum media ini, gaji THL untuk bulan September dan Oktober 2022 dipotong sebesar 40-50 persen tanpa ada penjelasan atau pemberitahuan dari pimpinan RSUD Madani sebelumnya.

Direktur RSUD Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Saputra yang dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022) terkait pemotongan gaji THL tersebut, membenarkan pihaknya melakukan pengurangan gaji THL, mulai dari tenaga cleaning service hingga tenaga medis yang berjumlah sekitar 600 orang dan 30 orang diantaranya adalah dokter umum, terang nya.

Dikatakan Direktur RSUD Madani itu, gaji THL berasal dari APBD Kota Pekanbaru yang dianggarkan pada APBD murni 2022 hanya untuk delapan bulan. Sementara pada APBD-P 2022, hanya menerima anggaran sebesar Rp4 miliar, dari situlah kita bayarkan gaji mereka, terangnya.

“Jadi pengurangan gaji untuk bulan September -Oktober 2022 karena kosongnya kas daerah,” terang nya.

Ditanya besaran gaji para THL. Menurut Arnaldo, gaji untuk cleaning service sebesar Rp2,150 juta dan tenaga dokter Rp6,9 juta per-bulan.

Kembali ditanya apakah ada upaya untuk membayar kembali kekurangan gaji para THL. Menurut Arnaldo Eka Putra, dirinya tidak bisa menjamin karena harus disampaikan dulu kepada pimpinan, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Sekjen Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Romi Frans menilai kebijakan yang dilakukan RSUD Madani tidak tepat. Sudah gaji kecil malah dipotong sebesar 40 – 50 jadi karyawan dan keluarga mau makan apa, ucap Romi Frans.

Romi Frans juga mempertanyakan jumlah THL di RSUD Madani yang mencapai 600 orang. Sementara RSUD Madani tidak ada layanan pasien rawat inap. “Kami meragukan jumlah THL yang mencapai 600 orang itu”. ucapnya.

Kemudian dari 600 karyawan yang ada di RSUD Madani itu, apakah masuk melalui seleksi sesuai SOP yang berlaku di RSUD atau masuknya melalui bawah tangan, imbuh nya.

Lagi kata Romi Frans, apakah sistem rekrutmen karyawan ini telah diketahui oleh Walikota Pekanbaru atau DPRD Pekanbaru. Berikut THL yang berjumlah mencapai 600 orang sudah terdaftar karena sangat berkaitan dengan pengalokasian anggaran dari APBD Pekanbaru. Jika jumlah tersebut tidak sesuai dengan SOP, maka bisa menjadi temuan APH, kata Romi Frans.

Kemudian kebijakan pemotongan gaji tersebut apakah sudah diketahui dan disetujui oleh PJ Walikota Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru. “Kami menilai kebijakan ini tidak populer, dan meragukan jumlah THL yang mencapai 600 orang itu, ujarnya.

Kami juga mempertanyakan sistim tata kelola di RSUD Madani itu.

Apakah tidak ada koordinasi dengan Dinkes Pekanbaru, karena pihak Dinkes tidak mengetahui adanya kejadian pemotongan gaji tersebut. Memang RSUD mengelola keuangan sendiri tetapi minimal ada kordinasi.kata Romi Frans.

Kami yakin pak Walikota tidak mengetahui hal itu, maka kami berharap kepada bapak Muflihun untuk bertindak tegas dan mengevaluasi jajaran di RSUD Madani, ini tentu sesuai dengan komitmen PJ Walikota yang mensejahterakan masyarakat kota Pekanbaru. “Kami percaya beliau akan melakukannya”,ucapnya.

Kami DPP-SPKN akan melakukan investigasi terkait sistem pelayanan di RSUD Madani ini beserta mencari kebenaran jumlah THL yang mencapai 600 orang itu, sebutnya.

Kami juga berharap kepada DPRD Pekanbaru khususnya Komisi lll menindaklanjuti kebijakan pihak RSUD Madani ini yang nekat memotong gaji THL, begitu juga dengan jumlah THL yang mencapai 600 orang. Apakah sistem rekrutmen sesuai SOP Dinas kesehatan dan apakah nama nama ini ada atau tidak, tegasnya. ***/rls.