WARTAOKE.NET – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) yang ditangkap Propam Mabes Polri yang diduga terlibat dalam kasus narkoba penjualan 5 Kg sabu.
Dalam konferensi pers nya, Kapolri menjelaskan ada 2 (dua) perkara yang akan disampaikan, pertama terkait kasus Irjen TM yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) terduga terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu sebanyak 5 Kg, dan kasus berikutnya, terkait penangkapan bandar judi online Apin BK yang berhasil diamankan di Malaysia berkat kerjasama dengan beberapa negara.
” Untuk Irjen TM sekarang sudah diamankan di tempat khusus (patsus) di Propam Mabes Polri, dan jika terbukti bersalah maka akan terancam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) beserta seorang oknum mantan Kapolres Bukit Tinggi berpangkat AKBP yang diduga sebagai pengantar narkotika jenis sabu yang dijual kepada seseorang yang diduga bandar sabu,” sampaikan Jenderal Listyo Sigit saat menggelar konferensi Pers dikutip dari tayangan tvOne. Jumat, (14/10/2022).
Selanjutnya, terkait perkembangan penangkapan biar Kapolda Metro Jaya yang akan menjelaskan, dan perihal status untuk Irjen TM masih terduga. Sambungnya.
Selanjutnya, terkait kasus Judi Online, Kapolri menegaskan telah mengamankan bandar besar Judi Online Apin BK di Negara Malaysia, dan akan diberangkatkan dari Malaysia ke Indonesia ada malam nanti.
” Bos bandar Judi Online, Apin BK yang sempat kabur di Singapura berhasil ditangkap saat pelaku berada di Malaysia atas kerjasama dari beberapa Negara. Dan nanti malam, pelaku Apin BK akan tiba di Indonesia dan akan langsung ditahan,” ungkap Kapolri.
Kapolri menegaskan, Polri akan terus bekerja secara maksimal dan memberantas narkoba maupun Judi Online yang telah sangat meresahkan masyarakat.
” Dari awal saya katakan, tidak akan pandang bulu jika ada anggota yang melakukan pelanggaran. Tujuannya untuk bersih-bersih dan menjaga citra kepolisian yang mengayomi dan melayani masyarakat,” tegas Kapolri. ***