WARTAOKE.NET, PEKANBARU – OPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau diduga kuat banyak terjadi praktik kolusi yang merugikan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan Ruslan Hutagalung Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (LSM KPB) sebagaimana dilansir dari salah satu media online.
Menurut Ruslan, dugaan ini berdasarkan hasil investigasi terhadap sejumlah pelaksanaan kegiatan fisik oleh Dinas PUPRPKPP Riau di beberapa lokasi. Yakni, di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dan di Kelurahan Sialang Munggu, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Seperti dua proyek Penunjukan Langsung yakni paket semenisasi jalan pada Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2022 di desa Tarai Munggu.
Dari hasil penelusuran KPB, pelaksanaan semenisasi di Desa Tarai Bangun dengan target volume 82 meter kubik, diduga terjadi praktek kolusi yang merugikan keuangan negara. terangnya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan semenisasi tersebut, beton K-225 hanya 11 mobil. Setiap mobil memuat 6 m3. Itu artinya, total pelaksanaan semenisasi ruas jalan 66 meter kubik. Jadi dari target volume 82 meter kubik. Maka dalam pemahaman kami, terdapat “sisa” 16 meter kubik kekurangan material, ujarnya.
Lalu, semen K-225 langsung di hampar tanpa dilakukan pemerataan permukaan lokasi. Ditambah lagi pada proyek tersebut tidak dilakukan pengganjalan besi warmis.
Selanjutnya, kegiatan semenisasi pada PSU di Kelurahan Sialang Munggu, Kota Pekanbaru. Pelaksanaan kegiatan semenisasi di sana juga mirip dengan di Tarai Bangun. Proyek semenisasi itu target volume-nya juga 82 meter kubik hanya masuk sembilan mobil.
Sehingga dikalkulasikan, dari 9 mobil yang masuk itu maka total volume K-225 dalam pengerjaan semenisasi jalan itu yakni 63 meter kubik. Sedangkan, target volume 82 meter kubik. Maka dalam pengertian Ruslan, terdapat “sisa” volume 19 meter kubik.
Dalam penelusuran pihak KPB, harga semen yang diangkut ke lokasi itu Rp2.100.000 per meter kubik. Informasi harga ini diperoleh dari pengusaha ready mix. Jadi untuk pelaksanaan pekerjaan semenisasi di Tarai Bangun, menurut hitung-hitungan versi KPB terdapat “sisa anggaran” Rp33.600.000. Angka ini diperoleh dari 16 X Rp2.100.000.
Untuk pekerjaan semenisasi di Sialang Munggu, terdapat “sisa” anggaran Rp39.000.000. Diperoleh dari 19 X Rp2.100.000,-
Sedangkan dalam pemahaman Ruslan, yang dimaksud dengan “kelebihan” volume, itu yakni “volume yang tersisa dari target volume 82 meter kubik,” urainya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Umum Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Riau, Romi Frans menyebutkan, pekerjaan semenisasi Jalan Simpang Jengkol Tenayan Pekanbaru.
” Hasil investigasi kami diduga tidak dilakukan pembersihan badan jalan yang disemenisasi, pemasangan pembesian wiremesh ada beberapa titik tidak terpasang. Seharusnya sebelum beton dihampar, permukaan badan jalan di hampar pasir urug dulu,” kata Romi.
Selanjutnya pekerjaan drainase jalan Daru daru di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru kata Romi Frans, pemasangan cerocok tidak semua di lakukan, Jarak pembesian ada sampai 30 cm dari seharusnya jarak 15 cm sesuai dokumen kontrak.
Begitu juga dengan lebar dan panjang parit juga diduga ada yang tidak sesuai dengan juknis di dokumen, papar Romi.
Sehingga patut diduga dalam pelaksanaan ke dua proyek tersebut telah terjadi penyimpangan dan berpotensi merugikan uang negara. sebutnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal ST M.SiK yang dikonfirmasi terkait temuan kedua Lembaga tersebut menjelaskan, untuk kedua pekerjaan tersebut (Kampar dan Sialang Munggu) belum dilakukan pembayaran, begitu juga dengan pekerjaan yang berlokasi di Tenayan Raya saat ini kami masih opname hasil pekerjaannya.
“Terima kasih atas informasi yang dberikan”, singkatnya. ***/Rls.