Home / Pekanbaru / LSM Amatir Desak Kejari Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Sound System di MPP Pekanbaru

LSM Amatir Desak Kejari Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Sound System di MPP Pekanbaru

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (DPP LSM Amatir) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menindaklanjuti laporan dugaan korupsi atau Mark up pengadaan tambahan Sound System di Gedung Selatan DPMPTSP MPP kota Pekanbaru.

” Sudah hampir 2 (dua) Minggu sejak kita laporkan dugaan korupsi atau Mark up pengadaan tambahan Sound System Gedung Selatan di DPMPTSP MPP kota Pekanbaru ke Kejari belum juga ada perkembangan maupun progres perihal laporan kita tersebut,” Sampaikan Nardo Pasaribu, SH, Ketum DPP LSM Amatir kepada awak media. Senin, (03/10/2022).

Nardo juga mengatakan, bahwa LSM Amatir yang tupoksi nya selaku kontrol sosial dan juga pengawasan tetap konsisten untuk mendorong Penegak Hukum. Dalam hal ini Kejari, untuk memberantas korupsi yang telah merugikan keuangan Negara.

” Kami (DPP LSM Amatir_red) melaporkan temuan dugaan korupsi tersebut ke Penegak Hukum, dan berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses. Tujuannya, agar Para Pejabat maupun rekanan tidak bermain nakal maupun kecurangan yang mengakibatkan kerugian Negara,” Pungkas Nardo.

Sebelumnya, pada hari Rabu (21/09/2022), DPP LSM Amatir melaporkan temuan dan data terkait dugaan korupsi atau mark up (kelebihan bayar) terkait Pengadaan tambahan Sound System Gedung Selatan DPMPTSP MPP kota Pekanbaru.

Dimana, di dalam laporan tersebut Pengadaan tambahan Sound System Gedung Selatan DPMPTSP MPP Pekanbaru yang dimenangkan oleh CV. Matahari Muda selaku rekanan dengan nilai sebesar Rp985.050.000.

” Kedatangan kita ke Kejari Pekanbaru untuk melaporkan dugaan korupsi kelebihan bayar (Mark up) terkait pengadaan tambahan Sound System di Gedung Selatan DPMPTSP MPP kota Pekanbaru yang dimenangkan oleh CV. Matahari Muda selaku rekanan dengan total Nilai sebesar Rp985.050.000,-. Sementara itu, pagunya atau membayar yang terlampir sebesar Rp995.000.000,” Sampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP LSM Amatir, Nardo Pasaribu, SH.

Lanjutnya Nardo, bahwa ada 21 Item, dan 2 set Microphon Wirelles yang nilai pagu atau membayar sebesar Rp995 Juta. Yang dimana pihak rekanan yang menang tender sebesar Rp985 juta rupiah. sambungnya.

Nardo mengungkapkan, kecurangan didalam proyek pengadaan tambahan Sound system System Gedung Selatan DPMPTSP MPP Pekanbaru tercium ketika tim melakukan kroscek dan survey dilapangan (Toko Sound System) terkait seluruh item keseluruhan di dalam pengadaan tersebut.

” Tim melakukan kroscek dan survey harga di toko Sound System di Pekanbaru. Dan dari harga untuk 21 Item dan 2 set Microphon didapat hanya berkisar diangka Rp136.608.000 rupiah. Dan jika ditambahkan dengan upah pasang sebesar Rp100.000.000 juta rupiah berarti anggaran pengadaan tambahan Sound System di MPP Pekanbaru Gedung Selatan hanya sebesar Rp236.608.000 bukan Rp985.050.000. Artinya, ada sekitar Rp.758.392.000 kelebihan bayar atau Mark up terkait pengadaan tambahan Sound System di MPP Pekanbaru tersebut. Ungkap Nardo saat itu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari kota Pekanbaru, Lasargi Marel, SH.,MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan telah ditangani pidana khusus (pidsus).

” Kalau gak salah udah ditangani pidsus,” balas singkat Kasi Intel tersebut. ***