Keterangan foto : Ketua Umum DPP LSM Amatir, Nardo Pasaribu, SH.
WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (DPP LSM Amatir) melaporkan temuan data dan dugaan korupsi kelebihan bayar terkait Pengadaan Tambahan layanan Sound System Gedung Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021 ke Kejari kota Pekanbaru. Rabu, (21/09/2022).
” Kedatangan kita ke Kejari Pekanbaru untuk melaporkan dugaan korupsi kelebihan bayar (Mark up) terkait Pengadaan Tambahan Sound System di Gedung Selatan DPMPTSP MPP kota Pekanbaru yang dimenangkan oleh CV. Matahari Muda selaku rekanan dengan total Nilai sebesar Rp.985.050.000 juta rupiah. Sementara itu, Anggaran/Pagu yang dimenangkan oleh CV. Matahari Muda sebesar Rp.995.000.000 juta rupiah,” Sampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP LSM Amatir, Nardo Pasaribu, SH.
Dirinya mengatakan, bahwa tim mereka sudah melakukan kroscek di lapangan dan survey di berbagai toko sound system yang ada di Pekanbaru.
” Sesuai data yang diperoleh saat kroscek dan survey di berbagai toko sound system, tim mendapatkan harga satuan setiap item pengadaan sound system Gedung Selatan di DPMPTSP MPP Pekanbaru. Dimana, hasil dari kroscek dan survey tersebut, tim mengambil putusan, bahwa anggaran sebesar itu apalagi untuk Pelayanan Publik tidak masuk akal dan etis. Sehingga patut diduga adanya unsur memperkaya diri sendiri antara oknum di MPP maupun rekanan,” Katanya.
” Ada 21 Item, dan 2 set Microphon Wirelles yang nilai anggaran/pagi sebesar 995 Juta. Akan tetapi, setelah kami melakukan kroscek dan survey dilapangan (Toko Sound System) harga untuk 21 Item dan 2 set Microphon berkisar Rp. 136.608.000 rupiah. Dan jika ditambahkan dengan upah pasang sebesar Rp. 100.000.000 juta rupiah, berarti jumlah seluruhnya untuk Pengadaan tambahan Sound System di MPP Pekanbaru gedung Selatan sebesar Rp. 236.608.000,” Ucap Nardo.
Artinya, ada sekitar Rp. 758.392.000 Rupiah kelebihan bayar di Pengadaan Sound System di MPP Pekanbaru tersebut. Ungkapnya.
Oleh karena itu, selaku pengawas dan kontrol sosial kami melaporkan temuan dan dugaan korupsi ke Kejari Pekanbaru. Karena, dari surat klarifikasi yang sudah dilayangkan belum dijawab oleh pihak dinas MPP dan terkesan menutupi temuan dan data kerugian Negara tersebut.
” Kami Percayakan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pekanbaru untuk mengungkap dan mengusut tuntas kelebihan bayar tersebut agar tidak ada lagi pejabat maupun dinas serta pihak rekanan yang ingin mencoba-coba memperkaya diri sendiri dengan mengambil uang Negara dalam hal ini dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) kota Pekanbaru,” Pungkasnya. ***