Home / Peristiwa / Viral, Pengacara ini Meragukan Gelar ‘MH’ dan Memaki Anggota DPRD Kota Pekanbaru

Viral, Pengacara ini Meragukan Gelar ‘MH’ dan Memaki Anggota DPRD Kota Pekanbaru

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Video Keributan saat Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD kota Pekanbaru bersama Perwakilan dari Pedagang di Pasar Bawah dan PT. Dalena selaku pengelola diwarnai dengan aksi adu mulut Ketua Komisi II DPRD kota Pekanbaru dengan 2 (Dua) orang anggota DPRD lainnya, Ida Yulita Susanti dan Firmansyah serta Pengacara dari PT. Dalena dan perwakilan pedagang yang telah viral di media sosial. Rabu, (14/09/2022).

Dari video yang berdurasi 02 Menit 50 detik yang diperoleh redaksi media ini, terlihat Pengacara dari PT. Dalena beradu mulut dengan Anggota Dewan DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti (IYS), dan meragukan gelar ‘MH’ yang disandangnya selama ini serta memakai maki dengan bahasa kotor.

” Aku ini Lawyer terdaftar yah, 25 Tahun menjadi lawyer, kau ini (Ida Yulita Susanti_red) bukan lawyer, MH (Magister Hukum) kau aja diragukan. Kau laporkan aku ke polisi. mentang-mentang Anggota DPRD mengacau kau, anjing kau,” ucap pengacara tersebut kepada Ida seperti video yang diperoleh.

Tak terima dengan ucapan Pengacara PT. Dalena tersebut, Ida pun menjawab, bahwa dirinya merupakan Anggota DPRD sembari menyuruh Pengacara tersebut untuk keluar dari ruangan.

” Saya ini Anggota DPRD, bapak keluar. Ini kantor saya,” ucapnya sambil mengebrak meja.

Mendengar jawaban dari Ida, Pengacara dari PT. Dalena pun semakin emosi dengan mengatakan bahwa Kantor DPRD kota Pekanbaru milik rakyat.

” Ini milik rakyat, tau kau. kau itu digaji sama rakyat,” kata pengacara tersebut yang langsung ditenangkan oleh Satpol PP.

Setelah itu, Ketua Komisi II Dapot Sinaga yang merasa tak dihargai oleh Ida Yulita Susanti dan Firmansyah langsung emosi dan meminta mereka untuk keluar dari ruangan komisi II karena tak diundang dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

” Kau Firman, keluar kau. keluar kau dari sini, jangan jadi provokator. Hei, tolong Satpol PP tolong keluarkan firman dari ruangan ini,” tegas Dapot Sinaga.

Dimana atas teguran tersebut, Firman yang merupakan Anggota DPRD Komisi I langsung keluar. Akan tetapi, Ida Yulita Susanti tidak keluar dan sempat laga adu argumen dengan Dapot Sinaga.

” Owh tidak bisa pak, Saya ini anggota DPRD, dan mendapatkan kuasa dari mereka (pedagang_red),” ucap Ida saat ingin disuruh meninggalkan ruangan komisi II.

Namun Dapot Sinaga tetap tidak peduli dan dengan tegas menyuruh Ida untuk meninggalkan ruangan.

” Tidak,, tidak,, tidak,, keluar, keluar, ini bukan komisi III, ini komisi II. Keluar, keluar kau”. ucap Dapot Sinaga kepada Ida Yulita Susanti sembari memerintahkan satpol PP yang berada didalam ruangan.

” Udah, udah, keluar aja,” kata Dapot lagi sembari mencoba menenangkan suasana yang semakin tidak kondusif.

Ida Yulita Susanti tetap tidak ingin keluar, dan tetap mengatakan bahwa, mempunyai Hak dan mengaku memegang kuasa dari pedagang.

” Lawyer dari Perusahaan aja berada didalam ruangan ini. kenapa kita disuruh keluar. Inikan ada Pengacara,, Pengacara,, dari Perusahaan (PT.Dalena),”. ucap Ida Yulita Susanti sembari menunjuk nunjuk Pengacara PT. Dalena tersebut sehingga merekapun beradu mulut. ***