Home / Peristiwa / Siapa Deni, Boim Dkk?, Kok Bisa Upah Bongkar Muat Buruh Dua Miliar Dirampas

Siapa Deni, Boim Dkk?, Kok Bisa Upah Bongkar Muat Buruh Dua Miliar Dirampas

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Terkait Polemik dugaan perampasan hak dan upah bongkar muat pekerja/buruh sebesar 2 (dua) Miliar rupiah yang diduga dilakukan oleh Deni dan Boim Dkk yang mengaku sebagai Pengawas dari PT. Gel dan telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Riau oleh Ketua PUK KIT Tenayan Raya F-SPTI kota Pekanbaru bernama Indra Jaya yang telah sangat dirugikan.

Saat awak media sampai dilokasi dan Ingin bertemu Manager PLTU Tenayan Raya untuk menanyakan dan mengkonfirmasi sosok siapa Deni dan Boim Dkk. Sayangnya, Manager PLTU Tenayan Raya tidak ada ditempat dan malah dijumpai oknum yang mengaku sebagai Intel dari Polsek Tenayan Raya.

” Pak Edi tak ada, saya ditugaskan disini untuk pengamanan, sudah sepuluh hari,” Sampaikan Oknum Intel tersebut yang bernama Budiman. Kamis (8/9/2022) di areal pos sekuriti PLTU Tenayan Raya.

Kemudian, awak media menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim kelokasi agar dapat bertemu manager PLTU untuk konfirmasi terkait tugas dan peranan dari Deni dan Boim Dkk di PLTU Tenayan Raya. Namun, oknum Intel tersebut mengarahkan agar berjumpa Kapolsek Tenayan Raya terlebih dahulu.

” Pak Edi tak bisa dijumpai, bagus orang bapak bertemu Kapolsek, pak Manapar terlebih dahulu,” Ucapnya.

Lanjutnya, bawah dirinya hanya mengikuti perintah untuk melakukan pengamanan. Dan ada arahan dari Kapolsek tadi, jika ada kawan-kawan media yang datang ke PLTU ini suruh langsung ke Polsek saja.

” Ada arahan bapak Kapolsek, kalau ada kawan-kawan media datang ke lokasi (PLTU) suruh aja ke Polsek terlebih dahulu,” Katanya yang membuat awak media heran dan bingung hubungannya Kapolsek Tenayan Raya dengan pihak Manager PLTU sehingga awak media tidak dapat bertemu untuk konfirmasi.

Sementara itu, Pelapor yang merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) KIT Tenayan Raya, Indra Jaya mengatakan, bahwa tanggal 30 Agustus 2022 telah melaporkan Deni dan Boim Dkk ke Polda Riau karena telah melakukan Provokasi dan mengambil Hak pekerja/buruh selama 2,5 Tahun yang totalnya 2 Miliar rupiah.

” Organisasi F-SPTI resmi, dan terdaftar di Pemerintah. Akan tetapi, pada tanggal 29 Agustus kemarin ada 1 (satu) orang anggota kita bernama Erwin Sihombing diamankan oleh Polsek Tenayan Raya terkait dugaan video pungli yang terjadi pada tanggal 23 Agustus kemarin kepada para supir di PLTU Tenayan Raya. Namun, anggota kita tidak ditahan karena tidak terbukti melakukan pungli, dan uang sebesar 2.610.000 yang merupakan upah pekerja/buruh disita. Sementara Hp dan KTP dikembalikan,” Sampaikan Indra saat dihubungi. Kamis malam, (08/09/2022).

Selama ini, upah pekerja/buruh sebesar 25.000/unit untuk buka terpal setelah dilakukannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), anggota PUK KIT Tenayan Raya dan Unit Angkutan Prah DPC SPTI Pekanbaru melakukan pengutipan ke supir. Dimana, diketahui upahnya sebesar 70.000/unit. Artinya, selama 2,5 Tahun upah anggota pekerja/buruh sebesar 45.000/unit dirampas dan diambil oleh Deni dan Boim Dkk. 

” Dari para supir mengatakan, bahwa selama ini para supir membayar untuk buka terpal sebesar 70.000/unit ke Deni dan Boim Dkk dengan mengaku sebagai Pengawas PT. Gel tanpa ada masalah. Namun, ketika kita (SPTI) melakukan pengutipan malah dibilang pungli. Padahal sesuai dengan Perwako Nomor 42 Tahun 2018 kita wajib meminta upah hak kita selaku pekerja/buruh bongkar muat. Jadi, Deni dan Boim Dkk lah sebenarnya yang pungli, kami adalah korban. Makanya, saya melaporkan mereka ke Polda Riau,” katanya.

Kita ingin tahu, apa maksud dan peranan Deni, Boim Dkk yang mengaku ngaku hampir selama 2,5 Tahun ke para supir sebagai pengawas PT. Gel dan meminta uang 70.000 rupiah ke para supir.

” Untuk bongkar muat biasanya itu 50 unit/hari. Dan kalau dikalikan 2.250.000 untuk mereka per hari. Kalau ditotal selama 2,5 Tahun (30 bulan) sebesar 2.025.000.000 rupiah yang dirampas dan diambil mereka dari kami,” terangnya.

Jadi, hal ini sudah disampaikan ke ketua DPC SPTI kota Pekanbaru melalui Sekretaris, Imelda Samsi dan ketua Unit Angkutan Prah, Nedy Andika alias Nedy Klene kemarin saat konferensi pers agar kasus ini diusut oleh Aparat Penegak Hukum dan cepat selesai. Singkatnya. ***/Tim.