Foto : Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP SPKN, Romi Frans.
WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP- SPKN) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, segera menangkap oknum di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru atas dugaan korupsi pengadaan alat berat jenis Excavator Tahun Anggaran 2021.
Anggaran untuk pengadaan alat berat oleh DLHK Pekanbaru tersebut digelontorkan dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2021 dan telah dilaporkan ke Kejati Riau dengan laporan nomor :015/LP-DPP-SPKN/VI/2022 tanggal 10 Juni 2022. Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada ujung pangkalnya. Sampaikan Sekjen DPP SPKN, Romi Frans. Jumat, (26/08/2022).
Kasus dugaan korupsi itu sebelumnya juga telah kami laporkan ke Kejari Pekanbaru dengan laporan nomor : 010/LAP-DPP-SPKN/V/2022. Sambungnya.
Dikatakan Romi, kami mencium aroma tak sedap bahwa sejak kasus ini kami laporkan telah masuk angin dan dimanfaatkan pihak lain. Sehingga penanganan dari pihak Kejati Riau jalan ditempat, terangnya.
” Hasil investigasi kami di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Pekanbaru di Muara Fajar Rumbai Pekanbaru, bahwa fisik excavator terindikasi tidak memenuhi syarat sebagaimana dengan petunjuk teknis yang ditentukan dalam kontrak kerja,” Ucapnya.
Dimana plat rangka excavator di TPA berbeda dengan yang lain. Artinya, kami menduga alat excavator yang di beli pihak DLHK Pekanbaru bukanlah yang baru alias bekas.
“Kami dengar diduga alat berat tersebut dibeli dari Jambi,” kata Romi Frans.
Untuk itu kami meminta Supardi, selaku Kejati Riau yang baru untuk mengusut dugaan korupsi yang merugikan uang negara, proses tangkap dan penjarakan oknum-oknum yang terlibat. Sambungnya.
Kami percaya kepada Kejati Riau, Dr.Supardi, SH., MH akan mengusut kasus dugaan Korupsi ini, sebagaimana dengan komitmennya dalam penegakan hukum di Riau.
Hal senada disampaikan Ketua umum DPP-SPKN Jetro Sibarani, SH.,MH, selama ini penanganan laporan dugaan korupsi oleh Kejati Riau lamban bahkan terkesan jalan ditempat. “Kita berharap dengan Kejati Riau yang baru semoga ada perubahan,” ujarnya.
Kita akan kawal terus laporan yang disampaikan ke Kejati Riau “Jika tidak ada kelanjutan maka patut diduga Kejati Riau telah masuk angin, tegas Jetro.
Aspidum Kejati Riau, Budi Raharjo yang dikonfirmasi terkait penanganan laporan DPP-SPKN tersebut, mengaku bahwa untuk laporan dugaan korupsi pengadaan alat berat di DLH Pekanbaru, silahkan konfirmasi ke Kasi C Kejati Riau, Effendi Syarkaji “datangi saja ke kantor,”sebutnya.
Namun melalui Chat aplikasi WhatsApp nya, Budi Raharjo menyebutkan “Laporan di teruskan ke Kejari Pekanbaru,” Tutup Romi. ***/Rls.