WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Penasehat Hukum (PH) bersama Abdul Hafis (22) yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dengan cara merekam pembicaraan dugaan korupsi Kepala Bapenda kota Pekanbaru mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Pekanbaru untuk bertemu dan memberikan surat kepada Pj. Walikota Pekanbaru agar mengusut dugaan korupsi di Bapenda dan meminta Perlindungan Hukum.
” Hari ini, Kamis, (25/08/2022) kita mendampingi Abdul Hafis (22) sebagai terlapor yang telah dilaporkan oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pada tanggal 31 Maret 2022 lalu di Polda Riau terkait dugaan tindak pidana UU ITE lantaran telah merekam pembicaraan dugaan korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru. Oleh karena itu, pada hari Senin, (22/08) klien kita memenuhi panggilan dan telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan sebagai terlapor,” Sampaikan Gilang Ramadhan, SH di Kantor MPP kota Pekanbaru.
” Klien kita ini, selain dilaporkan juga dipecat dari tempat kerjanya. Tanpa alasan yang pasti. Dan yang kita sesalkan, klien kita dipecat hanya melalui pesan WhatsApp saja tanpa melalui Prosedur yang benar meskipun klien kita Honorer atau THL di Bapenda Pekanbaru,” Sesal Gilang.
Jadi, kita datangi dan surati Pj. Walikota untuk meminta Pengusutan rekaman dugaan korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru dan Perlindungan serta alasan klien kita merekam pembicaraan tersebut.
” Ada 3 (Tiga) permintaan kita. Pertama, Meminta Pj. Walikota Pekanbaru untuk turun dan mengusut peristiwa ini secara transparan ke Publik dan memberikan perlindungan hukum kepada klien kita terkait UU ITE. 2. Meminta Pj. Walikota menindaklanjuti atau mengklarifikasi status pekerjaan dari klien kita. Yang dimana, klien kita selaku pekerja tenaga honorer atau THL dipecat secara sepihak oleh bapak Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda kota Pekanbaru. Selanjutnya, yang ketiga, meminta dukungan kepada bapak Pj. Walikota untuk turut bantu kita atau masyarakat atas rekaman dugaan korupsi yang telah tersebar di media massa saat ini,” Ucap Gilang.
Harapan kita semoga bapak Pj. Walikota Pekanbaru memberi dukungan dan perlindungan hukum kepada kita untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Bapenda Pekanbaru dan memastikan status pekerjaan klien kita yang dipecat secara sepihak oleh Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda kota Pekanbaru. Singkat Gilang.
Sementara itu, Pj. Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan tidak mengetahui adanya perkara ini sebelumnya. Karena tidak ada laporan. Dirinya pun berjanji akan menyelesaikan hal tersebut secepat mungkin dan akan berkoordinasi dengan Krimsus Polda Riau.
” Saya tahu dari media massa kemarin. Karena tidak ada yang melaporkan hal ini sebelumnya. Yang bersangkutan (Abdul Hafis) telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Kepala Bapenda Pekanbaru. Jadi, saya akan menanyakan hal ini ke Krimsus Polda Riau nanti agar masalah ini jangan sampai berlarut dan selesai secepat mungkin. Singkat Pj. Walikota Pekanbaru. ***