Home / Riau / Beredar Informasi 5 Pelaku 1035 Butir Pil Ekstasi Ditangkap, 1 Pelaku Diduga Oknum Propam Polres Dumai

Beredar Informasi 5 Pelaku 1035 Butir Pil Ekstasi Ditangkap, 1 Pelaku Diduga Oknum Propam Polres Dumai

Foto : Ilustrasi/Net.

WARTAOKE.NET, RIAU – Beredar Informasi penangkapan 5 (Lima) pelaku Narkotika jenis Pil Ekstasi yang dilakukan oleh Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Kota Dumai.

Dari Informasi yang didapat, penangkapan pelaku dilakukan pada hari Minggu, (21/08/2022) dari 3 (Tiga) TKP berbeda di Kota Dumai dengan Barang Bukti 1035  Butir Pil Ekstasi.

Adapun ke-5 (Lima) pelaku berinisial EH Alias Eka, HJ Alias Geleng, F Alias Toni, DP Alias Daru dan CS Alias Mey Mey. Dari ke- 5 (Lima) pelaku, satu diantaranya merupakan oknum Polisi yang masih aktif berinisial HJ Alias Geleng berpangkat Aipda dan berdinas di satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dumai.

Atas Informasi kebenaran tersebut, Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto melalui pesan WhatsApp, Selasa Siang, (23/08). Namun, hingga berita ini tayang, Kabid Humas Polda Riau belum membalas dan menanggapi pesan media ini. ***