WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pekanbaru untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap mantan Kabid Sarana Prasarana dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahmad Ramadianto dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur BUMN PT. Pembangunan Perumahan, Tbk yang terindikasi telah melakukan tindak pidana korupsi berjamaah terkait pembangunan proyek RS. Madani senilai 80 Milyar rupiah Tahun Anggaran 2016-2017.
” Kami (GMPR), mendesak Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Rahmad Ramadianto dan periksa Direktur BUMN PT. Pembangunan Perumahan, Tbk terkait Mega Proyek Pembangunan RS. Madani senilai 80 Miliar rupiah,” Sampaikan Korlap GMPR, Zulhasyim Siregar. Selasa, (16/07/2022).
Lanjutnya, dari informasi yang didapat Pembangunan Mega Proyek RS.Madani sudah selesai 100 persen dan pembayaran proyek tersebut sudah dilakukan oleh Negara yang bersumber dari APBD kota Pekanbaru. Namun, sampai hari ini masih banyak kejanggalan yang ditemui terkait pembangunan di RS.Madani tersebut. Tambahnya.
Anehnya, Kejari Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang terkait dugaan korupsi pembangunan Mega Proyek RS. Madani. Akan tetapi, satu pun dari yang diperiksa belum ada ditetapkan sebagai tersangka.
” Ada beberapa orang yang berkompeten yang diperiksa Kejari Pekanbaru. Tapi, sampai hari ini satupun belum ada ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi Mega Proyek Pembangunan RS. Madani,” Ucapnya.
Jadi, kedatangan kami (GMPR_red) ke Kejari Pekanbaru mendesak Penegak Hukum menetapkan status tersangka kepada Rahmad Ramadianto dan periksa Direktur BUMN PT. Pembangunan Perumahan, Tbk karna dialah yang bertanggung jawab terkait Mega Proyek RS. Madani senilai 80 Miliar rupiah indikasi korupsi berjamaah.
” Tangkap dan Tersangkakan Rahmad Ramadianto mantan Kabid Sarana dan Prasarana dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus PPK. Beliau harus mempertanggung jawabkan indikasi dugaan korupsi tersebut. Jangan sampai Penegak Hukum kita terkesan bercinta dengan para koruptor yang masih berkeliaran diluar sana,” Ungkapnya.
Terakhir disampaikan Zulhasyim, agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejari Pekanbaru menuntaskan dugaan korupsi dan memeriksa Direktur BUMN Pembangunan Perumahan, Tbk yang indikasi ikut korupsi berjamaah. Singkatnya.
Dari pantauan dilapangan, puluhan massa GMPR yang melakukan aksi di kantor Kejari Pekanbaru Jalan. Sudirman disambut oleh salah satu petugas saat massa GMPR melakukan orasi dan menyerahkan tuntutan mereka. ***