Home / Riau / Kadis DLHK Riau : Perambahan Hutan Mangrove Dapat Merusak Kelestarian

Kadis DLHK Riau : Perambahan Hutan Mangrove Dapat Merusak Kelestarian

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyikapi terkait adanya perambahan hutan Mangrove (Bakau) yang disinyalir dilakukan Kepala Desa dan beberapa kelompok masyarakat di Desa Pematang Duku dan dirubah menjadi tambak Udang Vanamae selain mencuri perhatian tim Media, DPD LSM GEMPUR Riau dan Pegiat Pemerhati Hutan Mangrove.

Kadis DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod memberikan tanggapan dan mendukung untuk kegiatan pelestarian Hutan Mangrove di Provinsi Riau.

Bertempat di salah satu restoran di jantungĀ  kota Pekanbaru, Ma’mun Murod menyampaikan apresiasi atas turunnya Tim Media, LSM dan Pegiat Lingkungan ke Desa Pematang Duku , Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Riau beberapa waktu yang lalu.

“Saya selaku Kadis DLHK Provinsi Riau sangat terkejut akan adanya hutan Mangrove seluas 500 hektar. Dan saya apresiasi atas terjunnya Tim ke lokasi Mangrove. kami dari DLHK Provinsi Riau akan mengagendakan untuk turun langsung kelokasi Hutan Mangrove tersebut,” Sampaikan Murod kepada kru media. Rabu, (10/08/2022).

Berhubung di bulan Agustus ini kegiatan HUT RI, Kami (DLHK) belum bisa turun. Akan tetapi, selesai HUT dan acara yang berhubungan dengan HUT RI saya dan Tim DLHK akan turun bersama Tim media, LSM dan Pegiat Lingkungan. Sambungnya.

Kadis DLHK Riau mengingatkan untuk menjaga kelestarian Mangrove, menurut Kadis DLHK provinsi Riau itu bahwa hutan Mangrove selain mampu menahan abrasi laut juga bisa menyeimbangkan PH (tingkat keasaman) air laut yang mengandung garam mineral tinggi yang terkadang tidak bisa di netralisir oleh PH air tawar yang terbawa ke daratan.

“Jadi, akar Pohon Bakau ini mempunyai banyak kelebihan, salah satunya mampu untuk menetralisasi dan mengontrol kadar air garam laut yang meresap dari pantai menuju daratan. Jika garam laut tidak ter absorbsi (diserap) oleh akar Bakau, niscaya tumbuhan hingga hewan yang hidup dengan kadar air laut tinggi akan mati. Dan penduduk di sekitar hutan Bakau juga kesulitan mengkonsumsi air tawar.

Oleh karena itu, saya pribadi yang juga mewakili Dinas DLHK meminta dan menghimbau kepada perambah, stop merambah hutan Bakau, mari lestarikan Bakau untuk ekosistem di sekitar Bakau. Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga ekosistem Hutan Bakau yang indah itu,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Tommy F. Manungkalit yang merupakan salah satu Pegiat, Pemerhati Lingkungan Hidup dan Mangrove saat dikonfirmasi terkait pernyataan Kadis DLHK Mamun Murod menyampaikan, “tindakan dan langkah yang sangat besar apabila Kadis Mamun Murod turut serta melihat dan menyaksikan langsung kondisi hutan Mangrove yang telah berusia ratusan tahun yang sebagian telah di rambahan dan dialihfungsikan atau dirubah menjadi tambak Udang Vanamae juga perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Pematang Duku Bengkalis Riau.

Kami menunggu tindakan Mamun Murod melakukan tindakan atau teguran keras terhadap pelaku perambahan, jual beli lahan Hutan Mangrove dan Hutan Kawasan (HPT), setidaknya ada efek jera kepada mereka untuk tidak mengulangi lagi dan sekaligus melakukan inventarisasi lahan di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas).

“Kadis DLHK Prov. Riau, Mamun Murod akan menurunkankan Tim Gakkum dan KPH yang ada di Bengkalis sesegera mungkin,” tukas Tommy di kantornya. ***