Pekanbaru – DPRD Pekanbaru kembali menggelar sidang rapat paripurna diruangan rapat paripurna, Selasa (28/06/2022).
Agendanya, terkait Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru (APBD) tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna ke 9 masa sidang ke-III tahun 2021/2022 ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Asisten I Setdako, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat serta Forkopimda.
Sekretaris Daerah pemerintah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dalam penyampaiannya mengatakan tidak tercapainya PAD tahun 2021 lantaran kondisi pandemi Covid-19.
“Tapi kami melakukan terobosan, dalam meraih pajak. Intinya, realisasi pajak ini akan terus kami lakukan,” kata Jamil dihadapan anggota DPRD Pekanbaru.
Mengenai pengelolaan sampah, Jamil mengungkapkan bahwa Pemko akan terus mengontrol kinerja pihak ketiga dan DLHK secara maksimal. Hal ini sejalan dengan tekad Pj Walikota Pekanbaru untuk mewujudkan Kota Pekanbaru bebas sampah dan meraih piala Adipura.
“Kedepannya, kami terus melakukan sinergi dengan semua stakeholder untuk penanganan sampah lebih baik lagi,” ungkap Jamil lagi.
Masih kata Jamil. Dari sisi penanganan banjir, pemerintah Kota Pekanbaru berupaya melakukan berbagai terobosan. Mulai dari normalisasi sungai, perbaikan drainase di setiap Kecamatan se Kota Pekanbaru.
Bukan hanya itu, Pemko juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat mengenai anggaran dalam penanganan banjir. (Galeri Foto)