Yuslianti, Ketua Koperasi Produsen Iyo Basamo Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kampar.
WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Produsen Iyo Basamo di Desa Terantang, Kecamatan. Tambang, Kabupaten. Kampar mengutuk keras aksi ratusan Premanisme yang diduga telah dibayar untuk melakukan aksi brutal dengan membawa senjata tajam seperti Samurai, tongkat besi dan kayu kepada puluhan korban mulai dari ibu-ibu dan anak-anak yang ada di Desa Terantang.
Yuslianti, selaku Ketua Koperasi Iyo Basamo mengatakan, bahwa dirinya saat kejadian tidak berada dilokasi. Akan tetapi, telah mendapatkan informasi terkait keributan yang dilakukan diduga premanisme yang dibayar.
” Saya dapat informasi, para preman yang datang ke Desa Terantang mengaku sebagai pekerja honorer. Cuman, kenapa mereka membawa Samurai, Tongkat besi, Kayu, Ketapel dan batu serta melakukan pengerusakan. Dan informasi dari masyarakat disana tidak pernah melihat ratusan orang tersebut,” Kata Yuslianti saat mendampingi para korban di RS. Bhayangkara Pekanbaru. Minggu malam, (19/06/2022).
Lanjutnya, dari laporan masyarakat yang didapat, bahwa ratusan orang preman bayaran tersebut dari Alfian Hamzah masuk kekebun lokasi KPPA dan melakukan aksi brutal tanpa ada rasa kasihan dengan anak-anak dan ibu-ibu disana. Sambungnya.
Hal ini dipicu, menurut Yuslianti karena selama ini Koperasi di Desa Terantang terdiri dari dualisme. Dimana, Kepemimpinan Hermayalis sudah habis masa aktifnya pada Tahun 2019. Dan Kepemimpinan Koperasi yang baru diketuai olehnya.
” Jadi, Kepemimpinan Koperasi ini pernah digugat di PN Bangkinang oleh pihak Hermayalis. Dimana saat itu, kami kalah. Kemudian, kami ajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru dan menang dengan putusan membatalkan seluruhnya putusan yang ada di PN. Bangkinang. Jadi, pihak Hermayalis tidak terima dan melakukan kasasi,” Ungkapnya.
Atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru dan mereka melakukan kasasi, tujuan kami bukan untuk mengambil lahan tersebut. Tapi, karena ini masih berperkara makanya lahan sawit kami memblokir agar tidak bisa diambil satu buah sawit pun dari kedua belah pihak. Ucapnya.
Adapun alasannya, ketika Hermayalis menang di PN Bangkinang, dirinya memanen buah sawit secara sepihak dan tidak membagikan hasilnya ke seluruh Masyarakat Desa Terantang. Dan ketika kami menang di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, kami langsung memplang dan memblokir kebun agar pihak dari Hermayalis tidak mengambil buah sawit di Desa Terantang. Dan inilah polemik yang terjadi sejak 12 (Dua Belas) Tahun yang lalu.
” Anggota Koperasi Produsen Iyola Samo dulunya ada sekitar 600 orang. Dan setelah kami mendata bertambah menjadi 1250 orang. Dan luas lahan kebun di Desa Terantang sekitar 425 Hektar. Dimana, lahan ini merupakan milik Ninik Mamak,” Kata Yuslianti.
Jadi, atas aksi brutal ratusan preman yang diduga bayaran, ada sekitar 20 (Dua Puluh) orang yang menjadi korban yang terdiri dari anak-anak dan ibu-ibu. Dan saat ini, sebagian kondisi korban ada yang kena sayatan samurai di leher dan ada korban yang masih didalam ruang UGD tidak bisa duduk karena dikeroyok pakai pentungan dan dipukuli. Tambahnya.
Kemudian, ada juga 3 (tiga) orang anak-anak yang menjadi korban dan ada juga anak yang masih balita. Jadi, atas hal ini, kami akan melaporkan aksi brutal dan keji ratusan orang premanisme bayaran ke Polda Riau agar para pelaku secepatnya ditangkap. Singkatnya. ***