WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Sikap dingin Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, Baharuddin yang baru menjabat dengan tidak menjawab dan membalas pesan yang disampaikan awak media sangat disayangkan selaku pejabat publik yang ditugaskan di DPRD Pekanbaru tersebut.
Pimpinan redaksi (Pimred) dari Wartaoke.net, Josua Nababan mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Sekwan DPRD Pekanbaru tersebut atas informasi perihal alokasi dana puluhan miliaran rupiah yang diduga telah melanggar Peraturan walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 90 Tahun 2016. Akan tetapi tidak dijawab dan ditanggapi.
” Sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tugas wartawan selaku kontrol sosial dan menciptakan produk berita yang berimbang seharusnya, seorang pejabat saat dikonfirmasi membalas pesan maupun mengangkat telepon wartawan, bukan bungkam yang bisa saja menjadi tanda tanya besar,” Sesalnya. Selasa, (14/06/2022).
Seharusnya, Sekwan yang baru ini harus siap selalu saat wartawan membutuhkan konfirmasi dan informasi. Karena, tugas Wartawan/ Jurnalistik dikejar oleh “Deadline” atau batas waktu. Apalagi, jika informasi tersebut sedang heboh. Jadi, Pejabat tersebut harus cepat merespon agar wartawan tidak menunggu lama. Sambungnya.
Dari informasi yang didapat awak media, ditemukan sejumlah pembiayaan program/kegiatan/sub bagian yang ditangani oleh Kabag Keuangan yang diduga tidak sesuai sebagaimana diatur dalam Peraturan walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Ketidaksesuaian itu, diantaranya, mulai dari Program/Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah dengan rincian Penyediaan Bahan Logistik Kantor senilai Rp. 465.380.000, kemudian Penyediaan barang cetakan dan penggandaan senilai Rp.758.617.362 yang sewajarnya ditangani oleh Bagian Umum.
Kemudian, Program/Kegiatan Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD. Diantaranya, Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut senilai Rp. 1.159.916.500, serta Pelaksanaan Medical Check Up anggota dewan senilai Rp. 249.230.600.
Selain itu, ada juga Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan senilai Rp.9.514.624.320 dan Penyusunan Bahan Komunikasi dan Publikasi senilai Rp.7.422.714.940 yang sewajarnya ditangani oleh Bagian Protokol dan Publikasi.
Atas informasi didapat awak media, Sekwan DPRD Pekanbaru, Baharuddin bungkam ketika dikonfirmasi dan di telepon melalui WhatsApp perihal informasi tersebut. ***