Home / Riau / Nama Baik Tercemar, Pengacara Dr Yudi Krismen Resmi Buat Laporan ke Polda Riau

Nama Baik Tercemar, Pengacara Dr Yudi Krismen Resmi Buat Laporan ke Polda Riau

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Pengacara Dr. Yudi Krismen, SH MH dari kantor Advokat Law Firm YK and Partners, secara resmi melaporkan aktivis berinisial Larshen Yunus dan Mantan Bupati Rokan Hulu  H. Suparman atas dugaan pencemaran nama baik di media massa.

Laporan itu, dilatarbelakangi somasi terhadap Suparman yang berujung pernyataan Larshen Yunus dan Suparman yang terbit di media online dengan judul ‘Larshen Yunus: Jangan Salah Paham, Apalagi Gagal Paham Terkait Kasus di Desa Teluk Sono’.

Masalah ini, kata Yudi, bermula dari dilayangkan nya somasi dalam perkara sengketa tanah antara Nur Cahaya dan Ninik Mamak seluas 200 Hektare.

Namun Yudi mengaku dituding sesat dan melakuan perbuatan melawan hukum padahal inti dari somasi itu adalah teguran.

“Kemudian soal syarat perbuatan melawan hukum sebagaimana disampaikan larshen, apa yang dimaksud perbuatan melawan hukum itu? justru profesi saya ini dilindungi oleh hukum dan mensomasi itu hak saya,” kata Yudi, ditemui di kantornya, Senin (13/06/2022).

Menurut Yudi, Larshen Yunus sudah mengenal dirinya yang dulu pernah mencabut delapan surat kuasa perkara karena tidak mengikuti saran hukum dari dirinya.

“Kenapa dia bilang oknum? dan mengenai statement fitnah, ada tidak dalam somasi itu fitnah? kemudian mengenai gelar doktor yang tidak sejalan dengan keilmuan, saya mendapatkan gelar doktor itu pada (25/11/2016) di Universitas Padjajaran Bandung,” ujarnya.

Mengenai kehadiran Suparman dalam mendamaikan kliennya, Yudi mengaku tidak keberatan.

Namun, selaku penasihat hukum sudah menjadi kewajiban pengacara untuk mendampingi kliennya.

“Padahal sudah saya ingatkan bahwa saya kuasa hukum dan dia sudah tahu itu. Lalu soal komitmen fee saya itu berdasarkan kesepakatan antara para pihak, tidak bisa dia intervensi karena itu,” sebutnya.

Lalu, Yudi juga mengaku tersinggung secara pribadi atas ucapan mantan Bupati Rohul Suparman yang menyebut dirinya ‘Gila’ dan gelar Doktor tidak sesuai dengan isi kepala. Padahal kata dia, niatnya hanya menjalankan profesi.

“Masa saya dibilang Gila? Saya sudah melaporkan mereka berdua ke pihak kepolisian pada Selasa (14/6/2022) hari ini ke Polda Riau, karena sudah menyerang ranah pribadi,” jelasnya.

Terkait hal itu, Larshen Yunus saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa laporan itu salah sasaran dan keliru.

” Diberita tidak ada kita sebut nama. Jadi, jangan bawa perasaan (baper),” Ucap Larshen saat dihubungi.

Lanjutnya, disini kita tidak ada melanggar UU ITE atau pencemaran nama baik. dia melaporkan itu haknya. Akan tetapi, dimana letak pencemaran nama baiknya. Jadi jangan bawa perasaan. Lanjut Larshen.

Sementara itu, dikatakannya bahwa disalah satu media online. Ada foto dia dengan H. Suparman yang digabungkan dan jelas menyebut nama. Kan disini siapa yang mencemarkan nama baik. Saya atau dia.

” Foto beliau dan H. Suparman disatukan dan jelas disebut nama. Jadi, sudah jelas mencemarkan nama baik itu siapa. Jadi, jangan sok-sokan nama baiknya dicemarkan. Sementara, kami tidak pernah menyebut nama diberita,” Pungkas Larshen. ***