Home / Pekanbaru / PJ Walikota Pekanbaru Akan Cek Seluruh OPD Terkait Dugaan THL Fiktif

PJ Walikota Pekanbaru Akan Cek Seluruh OPD Terkait Dugaan THL Fiktif

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun menanggapi dan akan mengecek langsung dugaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Seluruh OPD Pemko Pekanbaru.

” Ya saya akan cek langsung, untuk sementara saya pelajari internal dulu,” Balas Muflihun singkat saat dimintai tanggapan. Jumat, (27/05/2022).

Sebelumnya, Tokoh Pemuda Pekanbaru, Shagala Bimma Taryadi, S.Kom mendapatkan informasi dugaan banyaknya Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di OPD Pekanbaru. Dan hal Ini akan menguntungkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Informasi ini baru kita dapatkan. kita berharap, PJ Walikota Pekanbaru Bapak Muflihun yang baru saja dilantik segera selidiki seluruh OPD yang ada di Kota Pekanbaru. Kami menduga banyaknya dugaan THL fiktif di OPD kedinasan yang ada di Kota Pekanbaru. Periksa satu persatu setiap dinas atau OPD yang ada periksa dan selidiki seluruh OPD,” Kata Shagala Bimma kepada Wartaoke.net, Jumat, (27/05/2022).

Lanjutnya, jika hal ini terbukti adanya THL fiktif, kita meminta kepada PJ Walikota Pekanbaru untuk memproses OPD yang melakukan tindakan yang merugikan negara dan ditindak serta diproses secara hukum. Sambungnya.

Kita meminta kepada Pj walikota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan dugaan permasalahan ini dengan mengkroscek database yang ada serta meminta secepatnya untuk melakukan pendataan ulang pada setiap THL di OPD yang ada di Kota Pekanbaru ini.

” Periksa dan cek semua THL di lingkungan Pemko. Kalau benar informasi adanya THL Fiktif, berarti ada oknum OPD yang diuntungkan dan harus ditindak tegas oknum – oknum yang curang seperti ini,” Ucapnya.

Jadi, terkait dengan kemungkinan adanya THL fiktif, Tegas Bimma mengatakan hal tersebut sangat merugikan negara. Dugaan Kemungkinan fiktif itu bisa jadi ada karena jumlah THL di Kota Pekanbaru ini sangat banyak. kami meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk bersikap tegas untuk menyeleksi kembali serta melakukan pendataan ulang. Jika memang ditemukan adanya THL fiktif dapat langsung dicoret dan copot Kepala dinas serta oknum-oknum pejabat yang terlibat terkait permasalahan ini,” Tegasnya. ***