Home / Riau / Polda Riau Tutup Judi Gelper, Bagaimana Dengan Online?

Polda Riau Tutup Judi Gelper, Bagaimana Dengan Online?

WARTAOKE.NET, PEKANBARU  Keseriusan Polda Riau untuk memberantas semua perjudian, baik judi gelanggang permainan (Gelper) maupun online di wilayah hukum (wilkum) Polda Riau sedang dinantikan masyarakat kota Riau terutama kota Pekanbaru.

Beberapa bulan yang lalu, sewaktu kepemimpinan Irjen Pol. Agung Imam Setya Effendi (Kapolda) Riau berhasil membongkar dan menangkap 59 pelaku praktek judi online di salah satu Ruko Jalan. Pemuda, Kompleks City Walk Pekanbaru yang situsnya bernama AFK77. Akan tetapi, hingga saat ini, hasil tangkapan barang bukti dan siapa otak pelaku judi online yang diduga beromzet miliaran rupiah tersebut tidak ada titik terangnya dan perkembangan kasusnya seperti apa.

Dari pantauan tim media, Selasa, (17/05) disalah satu ruko yang berada diseputaran pinggiran jalan kota Pekanbaru tampak ada berdiri 10 buah CCTV dan kabel LAN yang terhubung pada ruko tersebut dan dibelakang ruko tersebut ada Genset besar dan jaringan PLN. Sementara tampak dari luar, ruko tersebut seolah kosong tidak berpenghuni.

” Saya tidak tahu pak aktifitas apa didalam. yang jelas, sudah lebih kurang 1 tahun ini ada aktivitas didalam,”. Sampaikan salah satu warga yang tinggal disitu yang tidak mau namanya dicantumkan kepada tim media.

” Kalau aq sudah 3 tahun tinggal disini. setiap pagi, selalu ada orang yang masuk ke ruko dan itu tidak hanya satu orang. Dan setiap pukul 22.30 WIB, tampak banyak orang keluar dari dalam ruko. Jadi saya tidak tahu aktifitas apa didalam itu. Tapi yang saya tau ruko itu kepunyaan keturunan Tionghoa,” Katanya.

Kemudian, saat tim media bertanya kepada petugas keamanan kompleks ruko yang bernama Husna terkait aktifitas kehidupan di ruko tersebut, Husna juga sampaikan tidak tahu namun mencurigai mengapa ada banyak cctv dan genset besar.

“Saya tidak tahu, namun saya curiga terhadap ruko tersebut. Jika dihitung, cctv ada 10 buah, Genset listrik yang besar. Namun hingga sampai detik ini, saya tidak tahu siapa penyewanya, apa giat namun sebuah mobil sering hilir mudik memasuki ruko kosong tersebut,” Ucapnya singkat.

Terkait adanya aktivitas dugaan judi online tersebut, Ketua DPD LSM GEMPUR RIAU, Hasanul Arifin angkat suara dan menekankan Kapolda Riau untuk membasmi Judi Online tersebut. 

” Kita meminta jajaran Polda Riau khusus Dirkrimum untuk segera menindaklanjuti informasi ini. Sebagai seorang penegak hukum yang saya beri gelar Reformis, saya yakin dibawah Komando bapak Kapolda Riau saat ini, Irjen Pol. M. Iqbal akan segera dan serius menindak lanjuti informasi dari masyarakat ini seperti di jaman Pak Agung dahulu.

Dimana, Kapolda yang lama, Agung sebelumnya pernah melakukan penggerebekan di ruko pemuda city walk jalan. Pemuda tersebut. Dan, di jaman pak Iqbal sekarang ini juga harus menyelesaikan informasi dugaan judi online tersebut.

” Saya berharap Kapolda saat ini harus tegas, dan melanjutkan langkah Kapolda Riau terlebih dahulu yang menindak tegas dan membongkar praktik Judi Online yang diduga beromset Puluhan Miliar rupiah perbulan,”. Harapnya singkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto saat dimintai tanggapan dan langkah kepolisian terkait sikap tegas Polda Riau belum membalas pesan yang dikirim redaksi ke Kabid Humas Polda Riau tersebut. ***/Tim