WARTAOKE.NET – Barisan Mahasiswa Melayu Riau (BMMR) mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melaporkan dan meminta Kemendagri agar tidak menetapkan Masrul Kasmy sebagai kandidat calon PJ Walikota dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Riau untuk menjadi PJ Walikota Pekanbaru menggantikan Walikota sekarang yang akan habis jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022 ini.
Ketua BMMR, T. Randi mengatakan, bahwa laporan dari Barisan Mahasiswa Melayu Riau (BMMR) ini disampaikan Ke pihak Kemendagri karena saat ini BMMR tengah fokus dan mendesak Kejagung RI dan KPK RI agar segera mengambil alih kasus Perkara Pengusutan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Lahan di Kawasan Pelabuhan Dorak dengan anggaran 650 Milyar serta dugaan Korupsi dana bantuan sosial (Hibah) yang diperuntukkan kepada Yayasan Meranti Bangkit (YMB) sebesar 800 Juta di Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat itu dipimpin oleh Bupati Drs. Irwan Nasir, M.Si. dan Wakil Bupati Drs. Masrul Kasmy, M.Si.
“ Apabila Kemendagri menetapkan Masrul Kasmy sebagai kandidat calon PJ Walikota Pekanbaru tentunya, secara tidak langsung tentu akan menyulitkan penanganan dan penyelesaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diproses oleh Kejagung dan KPK RI. Karena untuk mendapatkan bukti – bukti yang konkrit atas dugaan Rasuah tersebut tentu Masrul Kasmy akan sangat diperlukan untuk dimintai keterangannya dalam mempertanggung jawabkan tugasnya sebagai Wakil Bupati. sehingga mengakibatkan pembangunan di Kawasan Pelabuhan Dorak bisa Mangkrak dan Proposal Dana Bantuan Sosial (Hibah) Yayasan Meranti Bangkit (YMB) bisa diloloskan Oleh Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti,” Sampaikan T. Randi Kepada Wartaoke.net saat dihubungi. Selasa, (10/05/2022).
Kita (BMMR) melaporkan dugaan tersebut agar Kemendagri membatalkan dan mendukung kinerja Kejagung dan KPK RI untuk mengusut dugaan Tipikor, Masrul Kasmy semasa menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Diakhir pembicaraan, T. Randi juga mengatakan, bahwasanya BMMR datang hari ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sedikit Acuan keputusan agar Kemendagri tidak menetapkan PJ Walikota Pekanbaru Kepada Masrul Kasmy. Karena informasi yang didapat jika terdapat dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Riau untuk menjadi PJ Walikota Pekanbaru ada nama beliau.
” Semoga Kemendagri memberikan atensi yang Positif atas surat yang kami hari. Sehingga, secara tidak langsung Kemendagri turut membantu proses pengusutan dugaan perkara terutama Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus mempersempit ruang gerak pihak – pihak yang diduga terlibat dalam perkara melanggar hukum terutama yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara,” Singkatnya.
Sementara itu, kandidat calon PJ Walikota Pekanbaru, Masrul Kasmy belum menjawab dan memberikan komentar yang dikirim media ini melalui pesan gawai perihal langkah BMMR yang mendatangi kantor Kemendagri hanya terlihat online. ***