WARTAOKE.NET, PEKANBARU – DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) mencium ada aroma dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran negara puluhan miliar rupiah yang tiap tahun dikucurkan untuk kantor UPT wilayah IV (empat) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau dan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih suka berkantor di salah satu perumahan mewah di kota Pekanbaru ketimbang harus berkantor di kantor 9 Lantai Dinas PUPR-PKPP di Jalan SM Amin/Arengka II Kota Pekanbaru atau di wilayah Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Sekjen DPP SPKN, Romi Frans mengatakan, bahwa kantor UPT Wilayah IV tersebut diketahui saat ini berada di Perumahan Jasmine Siti Regency di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
” Kami mencurigai dan melihat aktivitas dikantor tersebut yang berada di Jalan Delima terkesan disalahgunakan oleh oknum KUPT berinisial SP alias Pane,”. Sampaikan Romi Frans yang Didampingi DPP Kesatuan Pelita Bangsa (KPB) Ruslan Hutagalung. Selasa Malam, (12/04/2022).
Lanjut Romi, kecurigaan kami semakin kuat lantaran gelagat tak sedap dalam keberadaan kantor UPT tersebut karena mirip kantor siluman, dan diduga jadi ajang sebagai kantor konsultan dan bukan sebagai kantor UPT wilayah IV. Ucapnya.
Kemarin, kita melakukan investigasi kesana. Dan dari informasi seorang sekuriti di Perumahan itu, bahwa kantor tersebut merupakan kantor UPT wilayah IV Dinas PUPR-PKPP yang berada di Perumahan Jasmine Siti Regency Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
” Saat kesana, kaget mendengar informasi dari sekuriti, dan salah satu staf UPT wilayah IV yang dikepalai Sanusi Pane ST MT itu yang membenarkan, bahwa kantor di Perumahaan sekaligus kantor konsultan dan UPT wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Riau,”. Ucap Romi.
Tidak hanya sampai disitu, saat kita masuk kedalam rumah tersebut, terlihat sejumlah pegawai ASN PUPR-PKPP Riau yang sedang melakukan aktivitas.
Atas temuan tersebut, DPP SPKN dan DPP KPB bertanya-tanya, apakah kantor yang di Perumahan Jasmine Siti Regency di Kelurahan Delima tersebut merupakan kantor konsultan. Dan sepertinya, pimpinan UPT PUPR-PKPP Wilayah IB Riau ini telah melanggar Disiplin ASN dan pandai membuat kantor siluman. karena, dari sepengetahuan kita, keberadaan kantor tersebut seharusnya berkantor di Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, namun tidak pernah terlihat aktivitas kegiatan kantor tersebut disana.
” Pimpinan UPT wilayah 4 PUPR-PKPP Riau ini pandai bermain kantor siluman atau sulap sulapan, sebab buka kantor tidak berada di wilayah kerjanya, ini tidak bisa dicontoh karena diduga sudah melanggar Disiplin ASN,”. Ucapnya.
Atas temuan kita ini yang kita duga melanggar Disiplin ASN dan pandai membuat kantor siluman, DPP SPKN dan DPP KPB berharap Gubernur Riau melalui Setda SF Haryanto ST MT untuk mencopot jabatan kepala UPT wilayah IV yang saat ini dikepalai oleh Sanusi ST MT dari jabatannya. Karena diduga sudah melakukan pembohongan publik dan pemborosan anggaran selama 3 tahun. Singkat Romi. ***