WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Ribuan Mahasiswa dari beberapa Universitas di Riau menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka terkait polemik dan permasalahan yang sedang terjadi di Indonesia.
Santer kabar dan Isu hangat, bahwa aksi unjuk rasa (Unras) 11 April 2022, salah satunya adalah agenda tentang penurunan Presiden Jokowi. Akan tetapi, dari surat pernyataan sikap yang didapat Wartaoke.net, Ribuan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Riau membawa 5 (Lima) Point tuntutan mereka terkait rentetan permasalahan negeri ini. Dan tidak ada tuntutan untuk menggulingkan/menurunkan Presiden Jokowi sebagai kepala negara.
” Kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan pemegang demokrasi tertinggi di Indonesia yang sebesar-besarnya dikembalikan kepada Rakyat,”. Sampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa Riau saat berorasi. Senin, (11/04/2022)
Lanjutnya, kebijakan yang kontradiktif terhadap kondisi dan situasi yang menimpa bangsa ini. Berangkat dari wacana penundaan pemilu yang jelas-jelas melanggar dan mengkhianati amanat konstitusi, dan proses pembahasan rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi rekor tercepat dalam sejarah pembuatan undang-undang. Sambungnya.
” Hari ini, kita lihat, stabilitas harga bahan pokok dan pangan yang tidak terjaga. Kelangkaan minyak goreng hingga harga yang melambung tinggi negeri diatas minyak dibawah minyak memunculkan ironi. Kemudian, konflik agraria pengadaan tanah tak jarang berujung pada penyerobotan tanah sebagai bagian dari kasus agraria,”. Ucapnya.
Kemudian, Kasus tindak pidana korupsi yang membudayakan para koruptor yang yang menjamur. Dimana, maling uang rakyat yang menjadi beban dan pengkhianat negara janji penguatan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tapi pelemahan yang terealisasi. Lanjutnya.
Oleh karena itu, Berangkat dari seluruh permasalahan yang ada, maka Aliansi Mahasiswa Riau menyatakan 5 (Lima) pernyataan sikap, diantaranya ;
1. Menolak dengan tegas wacana penundaan Pemilu Tahun 2024.
2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang IKN serta mengambil keputusan ulang sesuai dengan kondisi Indonesia yang telah dikaji.
3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menjamin kestabilan harga dan ketersediaan barang pokok serta menyelesaikan permasalahan ketidakstabilan bahan pokok.
4. Mendesak dan menuntut presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia serta menyediakan sistem mutakhir terkait data agraria.
5. Mendesak dan menuntut presiden Jokowi untuk menghadirkan PERPU atas UU KPK No.19 Tahun 2019 serta mengembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji presiden.
Dari pantauan dilapangan, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman menyambut dan menerima pernyataan sikap dari Aliansi Mahasiswa Riau, dan pihak kemananan berjaga-jaga dilapangan untuk menjaga situasi demo agar berjalan lancar, aman dan tertib. ***