WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemuda Pemantau Riau (GEMMPAR) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa dan membentangkan spanduk dengan wajah Bupati Siak, Alfedri yang juga merupakan Ketua Dewan PAN Provinsi Riau serta beberapa foto pejabat Pemerintah Kabupaten Siak lainnya yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Bumi Siak Pusako (BSP) Pekanbaru.
Kordinator umum (Kordum) GEMMPAR, Erlangga mengatakan, bahwa pihaknya telah membuat laporan di Kejati Riau beserta data notaris dari hasil jual beli dari PT. BSP, PT. Kapitol, dan Oriental yang diduga terlibat.
“ Data sudah kita berikan, akan tetapi sampai hari ini laporan perkembangan terkait laporan kita belum juga ada hasil seperti jalan ditempat,”. Sampaikan Erlangga saat diwawancarai. Jumat, (01/04/2022).
Jadi, kita berharap pihak Kejati Riau untuk mengungkap dan menuntaskan kasus dari laporan tindak pidana korupsi (tipikor) yang merugikan negara sebesar 9 Miliar rupiah terkait laporan kita. Tegasnya.
Dalam melaksanakan aksi, pihak Kejati Riau yang diwakili oleh Asinetel Kejati Riau, Budi Raharjo mendatangi para Mahasiswa dan menyampaikan perihal perkembangan laporan mereka.
“ Kita akan periksa sesuai laporan yang ada” ujarnya didepan aksi.
Asintel Kejati Riau juga meminta para mahasiswa untuk bersabar dan laporan mereka akan selalu di proses. Singkatnya.
Adapun 4 (Empat) pernyataan sikap dari GEMMPAR kepada Kejati Riau, 1. mendesak Kejati Riau memeriksa Bupati Siak, Alfedri yang juga Ketua Dewan Partai Amanat Nasional (PAN) RIAU. Kemudian, Hendrisan Komisaris BSP (Bumi Siak Pusako) dan juga asisten II kab. Siak dan Kadis PU Siak (DPD) Dewan Pimpinan Daerah Irving Kahar, Kadis Kesehatan Siak Dr. Tony Chandra, Kadis Pendidikan Mahadar dan Aben Tanto (Anak bahazin) Bahasin (Baseng) Kontraktor dan Pemilik Modalatas yang dugaan kuat mengatur Monopoli Pemenangan Proyek APBD Kabupaten Siak, serta mengaudit APBD Kabupaten Siak di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PU Tarukim
2. mendesak Kejati Riau menangkap dan memeriksa bupati sink alferdri yang juga Ketua (DPD) Dewan Pimpinan Daerah Partai Amnnat Nasional (PAN) RIAU pimpinan PT BSP riky Hariansyah dan kepala dinas PU Tarukim Kab Siak Irving Kahar atas dugaan gratifikasi RP.9M( Sembilan Milyar) yang diduga untuk memuluskan pemenangan tender proyek Gedung BSP.
3. Mendesak KEJATI RIAU untuk segera memeriksa direktur perusahaan SPS (Sarana Pemerintah Kab Siak) BUMD kab Siak atas nama Bob Novitriansyah yang diduga menjual lahan Negara ( asset pemerintah Kab Siak) seluas 20 H kepada PT.Kapitol sebesar 8,7 miliar dan juga diduga dijual lahan kepada PT Oriental seluas 15 H sebesar 7.9 Miliar rupiah.
Dan yang ke 4. Mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas dan BPK RI untuk mengaudit gedung daerah sultan Syarif Kasim II yang berada di Kabupaten Siak di bangun pada tahun 2014 dan selesai pada tahun 2016. Pembangunan gedung menghabiskan anggaran lebih kurang Rp.135 Miliar diduga adanya suap sebesar Rp.5 Miliar rupiah yang diberikan oleh perusahaan pemenang PT. Hutama Karya kepada kadis PU Siak Irving Kahar yang diduga uang tersebut sebagai imbalan pemenang tender perusahaan sebanyak Tiga kali berturut-turut dan Irving kahar di duga memiliki rekening gendut berjumlah sekitar 27 miliar lebih diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dari pantauan awak media, aksi berjalan hampir satu jam dan berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Setelah menyampaikan pernyataan sikap ke Asintel Kejati Riau, para mahasiswa pun membubarkan diri. ***