WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Camat Rumbai Barat Jasrul S.Pd memberikan klarifikasi tanggapan perihal spanduk yang sempat heboh di media sosial dan pemberitaan perihal sikap arogansi dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Camat Rumbai Barat yang mencapai angka miliaran rupiah oleh Mahasiswa Anti Korupsi (MAK) kota Pekanbaru.
Dijumpai diruang kerjanya, Camat Rumbai Barat tersebut rupanya sangat humble dan menyambut baik kedatangan media ini dengan memberikan senyuman dan tidak menggambarkan arogansi seperti spanduk yang terpasang di Jembatan Siak 1 kemarin.
” Saya heran dan terkejut dengan adanya spanduk tersebut. pertama kali saya mendapatkan informasi perihal spanduk tersebut dari salah satu RT disini yang memberitahu pada pukul 02.00 Wib melihat beberapa orang menggunakan mobil dan motor memasang spanduk di Jembatan Siak 1 yang ingin menjatuhkan saya. Akan tetapi, ketika dikejar mereka langsung melarikan diri,”. Sampaikan Jasrul yang didampingi seluruh perangkat kecamatan. Rabu, (23/03/2022).
Diceritakan Camat Rumbai Barat, bahwa di daerahnya telah selesai menggelar kegiatan MTQ yang sebenarnya dihandle oleh kelurahan. Akan tetapi, karena anggaran MTQ belum cair, kelurahan menyerahkan ke Kecamatan. Agar tidak gagal dan buat malu, makanya kecamatan yang mengatur kegiatan MTQ tersebut.
” Disini ada 6 (Enam) Kelurahan, terdiri dari Kelurahan Maharani, Rantau Panjang, Muara Fajar Barat, Muara Fajar Timur, Rumbai Bukit dan Agro Wisata. Kemudian, sebelum acara MTQ dimulai dari tanggal 08-15 Februari 2022, kami membuat undangan rapat pada tanggal 31 Januari 2022 dan membuat surat pernyataan kepada setiap Lurah agar kegiatan MTQ dihandle oleh Kecamatan agar kegiatan MTQ berjalan lancar. Dan dari 6 (enam) lurah, ada 5 yang hadir dan 1 nya lagi diwakili oleh Seklur yaitu Seklur Maharani,”. Ucap Jasrul sembari menunjukan surat pernyataan dan daftar hadir para lurah.
Kemudian, untuk menjaga dan mensukseskan acara MTQ tersebut, kami melakukan komunikasi kepada rekanan untuk membantu dan mensupport acara MTQ tersebut.
” Alhamdulilah, rekanan kami mensupport dan membantu selama acara MTQ berlangsung disini. Dengan istilah Pak Dul (Pakai Dulu) kepada setiap rekanan yang ada disini,”. Ucap Jasrul.
Selanjutnya, Camat Rumbai Barat tersebut juga menjelaskan, bahwa dirinya hampir 10 (Sepuluh) bulan menjabat sebagai camat. Dan anggaran kecamatan hanya sebesar 8 Miliar. Yang artinya membantah tudingan dari Mahasiswa Anti Korupsi yang mengatakan bahwa dirinya korupsi 13 Miliar.
” Saya besar dan tinggal disini, dan hampir 90 persen tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta LPM mengenal saya. akan tetapi menjadi Camat disini baru sekitar 10 bulan sejak dilantik tanggal 03 Mei 2021 lalu. Sebelumnya, saya pernah menjabat sebagai Seklur, Lurah, Kasipem, Sekcam dan barulah menjabat sebagai Camat Rumbai Barat ini. kemudian, perihal anggaran untuk Kecamatan Rumbai Barat sebesar 8 miliar rupiah. Itupun dananya untuk semua keperluan disini mulai dari membayar gaji dan lainnya. Jadi, bagaimana bisa saya korupsi 13 Miliar rupiah. Kan sudah jelas merusak dan menjelekkan nama baik dan kredibilitas saya,”. Ungkapnya.
Kemarin, setelah spanduk itu bertebaran, banyak LPM di setiap kelurahan datang kesini untuk mempertanyakan dan emosional atas adanya spanduk tersebut yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab apalagi yang di jembatan Siak 1 itu.
” Beberapa LPM yang mengenal dan mengetahui sifat dan karakter saya datang kemarin kesini dan emosi dengan adanya spanduk tersebut. Mereka tidak menyangka ada orang yang tidak bertanggung jawab dan meminta untuk melaporkan orang yang memasang dan menebarkan spanduk tersebut. Kemudian, saya menjawab biarkan Allah yang membalas. Karena, dari spanduk tersebut tidak ada yang mewakili warga dan masyarakat Rumbai Barat,”. Jelasnya
Jadi, jikalaupun sudah dilaporkan ke Penegak Hukum kita sudah siap untuk memberikan keterangan sesuai data dan fakta sebenarnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan lokus sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanahkan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Tutupnya. ***