Home / Peristiwa / Aksi Damai Lanjutan AMPB, Cecep : Usut Kasus Agung Nugroho Sampai Tuntas

Aksi Damai Lanjutan AMPB, Cecep : Usut Kasus Agung Nugroho Sampai Tuntas

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali lagi menggelar aksi damai di kantor Kejati Riau untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak dan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang terjadi di RSUD Kampar dan kota Pekanbaru.

Pada minggu sebelumnya, AMPB juga menggelar aksi yang sama untuk meminta Kejati Riau mengusut kasus dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho yang diduga melakukan korupsi alat kesehatan (alkes) dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar Tahun 2020/2021 dan meminta mengungkap kasus kematian Alm. Yusuf yang berumur 2 bulan serta menjebak Gisella (Istrinya) yang dijebloskan ke dalam penjara dengan cara menjebaknya menggunakan narkoba.

Cecep Permana Galih, selaku orasi aksi AMPB mengatakan, bahwa pihak Kejari Riau sangat lamban dan tutup mata perihal tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Pejabat Provinsi dan kota di Pekanbaru hari ini. 

” Kami meminta bapak Kejati Riau memeriksa Gembong Mafia disini, mulai dari Agung Nugroho, Walikota Pekanbaru Firdaus dan Sekdako, Muhammad Jamil ,”. Ucap Cecep saat melakukan Orasi di Kantor Kejati Riau. Selasa siang, (22/03/2022).

Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) di depan Gedung Kejati Riau untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Riau untuk mengungkap kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020/2021 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kampar yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho beserta keluarganya. 

Lanjut Cecep, bahwa agung dan abangnya diduga terlibat korupsi alkes dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar Tahun 2020/2021 dari data yang akan kami berikan kepada Kejati Riau. Jadi, kami minta Kejati Riau melalui bapak Kajati Djaja Subagja untuk mengusut dan mengungkap kasus ini. Sambungnya.

Sekali lagi, kami (AMPB_red) meminta Bapak Kejati Riau, Djaja Subagja untuk memproses kasus ini. Kalau tidak terbukti saya (Cecep Pernama Galih) bersedia ditangkap. Akan tetapi, jika terbukti tangkap semua gembong koruptor tersebut. 

” Jika aksi kami ini tidak terbukti, silahkan tangkap saya. Tapi, jika terbukti silahkan pihak penegak hukum tangkap mereka semuanya,”. Tegas Cecep.

Sementara itu, sebelumnya media ini sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho melalui pesan gawai Hp. 0812 3997 **** tidak ditanggapi dan dijawab. ***