Home / Peristiwa / Kasus Mega Korupsi di Pemko Pekanbaru Senyap, AMAK : Kejati Riau Tidur

Kasus Mega Korupsi di Pemko Pekanbaru Senyap, AMAK : Kejati Riau Tidur

WARTAOKE.NET, PEKANBARU- Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) dan Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) menggelar aksi damai di Kantor Kejati Riau terkait lambatnya pihak Kejati Riau untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru yang dijabat Walikota Firdaus saat ini.

” Kami ada 3 (tiga) tuntutan ke Kejati Riau. Pertama, Walikota Firdaus diduga melakukan jual-beli proyek parkir sebulan 500 miliar selama 10 Tahun. Kedua, kasus dugaan lahan dan pembangunan kantor Walikota yang bernilai ratusan miliar rupiah di Tenayan Raya. Dan yang ketiga, kasus dugaan korupsi  rumah dinas walikota yang diduga dilakukan Jamil (Sekda) Pemko Pekanbaru saat ini,”. Sampaikan Erlangga sebagai Koordinator umum AMAK kepada awak media. Kamis siang, (17/03/2022).

Aksi ini sudah berjilid-jilid kita lakukan, dan pihak Kejati Riau tidak ada langkah dan masih tidur sepertinya perihal kasus mega korupsi di Pemko Pekanbaru saat ini. Hal ini sangat kita sayangkan, karena kantor yang dibangun dengan dua kali anggaran ratusan miliar ini dengan fasilitas yang ada tidak membuat maksimal kerja Kejati Riau saat ini. Sambungnya.

” Dari awal, pembangunan gedung komplek perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan menyerap anggaran dana Triliunan. Dari pembelian lahan anggarannya 700 miliar untuk pembebasan lahan saja. Tapi kenyataannya, masih banyak lahan disana belum diganti rugi oleh Pemerintah. Uangnya kemana ?,”. Ucap Erlangga.

Kemudian yang kedua, pembangunan gedung-gedung di kantor Walikota yang banyak saat ini belum selesai. Seharusnya, pihak Kejati Riau dengan gedung-gedung yang tidak selesai itu bisa menjadi temuan karena sudah dianggarkan Multiyears namun tidak selesai. Sambungnya.

Jadi, jika Kejati Riau tidak juga mengungkap kasus mega korupsi di Pemko Pekanbaru maka kami dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi akan membongkar kasus Kajati Riau, Djaja Subagja yang diduga menerima suap proyek melalui PT. HASRAT TATA JAYA dan diduga Kajati Riau ikut serta menerima dan membagi-bagikan APBD Riau 2021. Dan kami menduga, jangan-jangan APBD Riau 2022 Kajati Riau ikut terlibat. 

” Akan kita bongkar semuanya, bahwa Kajati Riau saat ini Djaja Subagja diduga menerima suap proyek pembangunan jalan sumbar dari PT. HASRAT TATA JAYA dan menerima serta membagi-bagikan APBD Riau 2021, dan jangan-jangan APBD Riau 2022 saat ini, Kajati Riau juga terlibat,”. Kata Erlangga.

Jadi, kami ingin aparat penegak hukum bekerja secara Profesional dan berani mengungkap kasus mega korupsi dilingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru saat ini. Pungkasnya. ***

Tag: