WARTAOKE.NET, PEKANBARU- Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejati Riau untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Riau mengungkap kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020/2021 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Kampar, yang diduga dilakukan Bupati Kampar dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau bersama 3 orang lainnya.
Dalam aksi tersebut, Cecep Permana Galih selaku orator aksi mengatakan, bahwa ada 5 (Lima) orang yang diduga melakukan korupsi alat kesehatan (alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020/2021.
” Dedi Sambudi (mantan kadiskes Kampar), Catur Sugeng (Bupati Kampar), Surya Darmawan (DPO Kejati Riau), Agung Nugroho (Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau), Mas Arif (Abang kandung Agung). Mereka semua diduga sebagai gembong koruptor di Kampar,”. Kata Cecep saat orator sembari memperlihatkan tulisan di spanduk yang terpajang didepan Gedung Kejati Riau. Jumat, (12/03/2022).
Lanjut Cecep, bahwa agung dan abangnya diduga terlibat korupsi alkes dan obat kadaluarsa di RSUD Bangkinang Tahun 2020/2021 dari data yang akan kami berikan kepada Kejati Riau. Jadi, kami minta Kejati Riau melalui bapak Kajati Djaja Subagja untuk mengusut dan mengungkap kasus ini. Sambungnya.
Terakhir disampaikan Cecep, jika Kejati Riau tidak bisa mengusut dan mengungkap kasus ini. Maka kami (Aliansi Mahasiswa Kampar) akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Singkatnya
Dari pantauan, aksi damai tersebut diterima pihak kepala keamanan Kejati Riau.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho ketika di konfirmasi melalui pesan singkat pada hari Sabtu, (12/03/2022) ke nomor Hp. 0812 3997 7*** tidak menjawab konfirmasi media ini hingga berita ini tayang. ***