WARTAOKE.NET, PEKANBARU- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu-Shabu di Kantor BNN Provinsi Riau Jalan. Pepaya, Kecamatan Sukajadi, kota Pekanbaru. Kamis, (17/02/2022)
Kepala BNN Propinsi Riau, Brigjen Pol. DP Siregar melalui Kombes Pol. Berliando sebagai Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Riau. melaksanakan langsung pemusnahan barang bukti narkoba berjenis Shabu seberat 531,5 gram.
kegiatan ini dibuktikan langsung melalui uji tes marquise Simon A dan Simon B dan dihadiri dari Kejaksaan tinggi, Resnarkoba Polda Riau, BNN Pekanbaru dan pihak dari Aviation Security (AVSEC) Bandara SSQ II Pekanbaru.
Kombes Pol berliando menyampaikan, narkoba berjenis sabu ini diamankan di bandara SSQ II pekanbaru oleh Aviation Security (AVSEC) pada tanggal 12 februari 2022 lalu. mendapat info dari pihak bandara team bergerak dan langsung menuju bandara SSQ II Pekanbaru.
” 513,5 gram narkoba ini diamankan tim Avsec Bandara SSQ II Pekanbaru, karena mencurigai tiga paket yang dikirim melalui lion parcel. Dan berdasarkan hasil x-ray, ketiga paket tersebut adalah narkotika jenis sabu”. Kata Kombes Pol Berliando kepada awak media.
Kemudian, Avsec Bandara SSQ II menghubungi kita dan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan paket yang dikirim tersebut. Sambungnya.
Hasil dari penyelidikan dan pengembangan, terdapat nama pengirim Agus dan penerima berinisial E yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
” Jadi, pengirim 3 paket narkotika dengan berat 531,5 gram dikirim oleh Agus dan penerimanya berinisial E yang berstatus DPO dengan tujuan ke daerah Lombok Provinsi NTB. Akan tetapi, nama si penerima fiktif dan tidak bisa dihubungi,”. Ucap Kombes Pol Berliando.
Diakhir, Konferensi Persnya, Kombes Pol Berliando menegaskan, bahwa BNN Provinsi Riau tetap akan selalu memberantas peredaran Narkotika. Dan untuk para tersangka sipengirim dan sipenerima tetap akan kita kejar dan diusut sampai tuntas. Singkatnya. ***
Penulis : Marthin